
BOLMONG – Perjuangan masyarakat adat Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan selatan mempertahankan kekayaan sumber daya alam mereka melalui Kongres ke V AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusanatara) di Kampung Tanjung Gusta, Sumatera Utara, mulai membuahkan hasil.
Terbukti, hutan adat dengan luas 3800 ha, telah terverifikasi di BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) dan tinggal selangkah lagi menuju sertifikasi hutan adat.
Dihadiri sekitar 5000 peserta yang mewakili komunitas-komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN se Indonesia, organisasi-organisasi nasional dan internasional, kedutaan besar, dan Pemerintah Indonesia. Kegiatan tersebut dikabarkan akan dibuka langsung Presiden Joko Widodo, Jumat 17 Maret 2017.
Menurut Nasir, dalam kongres ini, dirinya akan memperjuangkan agar hutan adat Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, bisa masuk dalam rekomendasi kongres untuk ditetapkan oleh Pemerintah. “Itu target yang akan diperjuangkan di kongres AMAN,” kata Nasir.

Nasir juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat adat Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan. “Terima kasih atas dukungan masyarakat adat Tanoyan bersatu atas perjuangan kami ini,” katanya.
Sementara itu, Sangadi Tanoyan Utara, Jasman Tonggi, dan Sangadi Tanoyan Selatan, Urip Detu. Juga ikut bersama rombongan menghadiri kongres AMAN. “Perjuangan kami ini untuk menjaga dan melindungi hutan adat. Pemanfaatannya adalah untuk masyarakat adat,” kata Jasman diiyakan Urip Detu.
Selain Sangadi dua desa, utusan masyarakat adat Tanoyan bersatu yang mengikuti kongres AMAN diantaranya, Afandi Mundeng Ketua Pemuda Tanut, Nasir Ganggai Ketua Pemuda Tansel, Muslimin Mamonto, Rusli Mamonto, Sarif Alimudin, Hismanto Tanda dan Agus Ganggai. (ahr)