KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, 14/7)2022.
Sachrul hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, , Kepala Inspektorat Boltim, Hardiman Pasambuna, Kepala Badan Keuangan Daerah Boltim, Wiwiek Buchari, Kepala Diskominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto.
Baca Juga: Deklarasi Pembumian Pancasila di Daerah, Bupati Sachrul Teken MoU dengan BPIP RI
Kegiatan RDP dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap Pemda dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing serta guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta untuk memfasilitasi masalah di daerah, termasuk persoalan asset.
Bupati Sachrul dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
“Penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun kami mengusulkan akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” ucap Sachrul.(Retho Bambuena)




