KOTAMOBAGU – Terkait pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS di tengah upaya Pemkot dalam pencegahan penyebaran virus korona di Kotamobagu, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara mengeluarkan surat himbauan.
Himbauan ini berdasarkan surat edaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan covid-19 dan surat edaran kepala BPSDM Sulut tentang pelaksanaan Diklatsar dengan sistem E-Learning.
Berikut poin-poin himbauan yang dikeluarkan oleh walikota Kotamobagu:
- Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2018 Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berjalan dengan mengubah pembelajaran klasikal menjadi pembelajaran E-Learning dan penugasan khusus selama masa pandemik infeksi Corona Virus tanpa mengurangi kualitas dan tujuan pembelajaran.
- Peserta tetap diasramakan dengan pertimbangan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
- Peserta akan diberikan ijin bermalam (IB) pada hari sabtu pukul 19:00 Wita dan kembali ke asrama pada hari minggu pukul 16:00 Wita.
- Peserta yang melaksanakan IB tidak diperkenankan meninggalkan Kota Kotamobagu dengan tetap memperhatikan Social Distancing.
- Selama berada di asrama kunjungan keluarga akan dibatasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu berkunjung dibatasi pada hari selasa dan kamis pada pukul 20.00 – 21.00 Wita.
- Dilarang menerima pengunjung yang berasal dari luar Kota Kotamobagu
- Dilarang menerima kunjungan dari siapapun yang pernah melakukan kontak dengan orang yang berasal dari luar daerah Kotamobagu sejak tanggal 13 Maret 2020.




