• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ini Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

by Rensa
Juni 7, 2018
in Berita Nasional
A A
0
Ini Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Ilustrasi parasetamol.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Salah satu yang mengganggu umat muslim saat berpuasa adalah kompilasi sakit mendera. Karenanya, kita harus berobat. Yang jadi kekhawatiran tentang apa yang dilakukan dan tindakan medis termasuk membatalkan puasa atau tidak?

Cukuplah beralasan, karena banyak kitab fiqih menyebutkan bahwa puasa itu batal jika ” seseorang memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka “. Istilah ini yang oleh Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab.

RelatedPosts

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Menyoal obat dan penerbitannya dengan batalnya puasa, hal yang perlu diperhatikan adalah jenis dan wujud zat yang dimasukkan, cara kerja obat dalam tubuh, serta bagaimana cara memasukkannya. Perbedaan dalam menentukan masalah yang kerap menimbulkan perbedaan pendapat. Fatwa ulama sebaliknya pasti belum ada yang akan berkembang saat ini.

Namun Anda tak perlu resah. Sebagai pegangan, Anda dapat berbicara infografik rilisan Kementerian Kesehatan RI tentang jenis obat yang tidak membatalkan puasa.

Rilis tersebut menjadi hasil Pandangan Islam tentang Isu-Isu Kedokteran KontemporerTerkemuka yang digelar di Maroko tahun 1997.

Seminar tersebut konon dihadiri para ahli fiqih dari berbagai dunia Islam, dan tentu saja, para ahli medis dan ilmu lain yang terkait. Salah satu hasil rilis adalah jenis-jenis obat yang tidak dibatalkan puasa.

Berikut jenis-jenis obat berdasarkan penggunaannya yang tidak dibatalkan puasa:

  1. Obat yang diserap melalui kulit

Obat-obatan seperti salep, krim, plester dan koyo, tidak dibatalkan puasa. Obat seperti salep dan luntur secara lokal, dan kerap diindikasikan menggunakan pada bagian yang sakit saja.

  1. Obat tetes mata, tetes telinga, atau tetes hidung
Baca Juga  Disparbud akan Berikan Kejutan Besar di HUT ke-12 Bolsel

Obat tetes mata secara langsung ke dalam mata. Begitu pula dengan obat tetes telinga. Karena keduanya dalam batas bagian tubuh yang lokal, maka keduanya tidak membatalkan puasa. Cara kerja kedua jenis obat ini tidak masuk ke saluran pencernaan, dan karena itu tidak membatalkan puasa.

  1. Obat sublingual

Sublingual adalah obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah. Salah satu contoh obat yang digunakan untuk ini adalah nitrogliserin untuk perawatan dada yang disebabkan oleh jantung.

Setelah tinggal, obat ini akan segera diserap oleh lapisan sel yang berada di bawah lidah, dan disalurkan melalui kapiler dan ke pembuluh darah.

  1. Obat inhalasi untuk gangguan pernapasan

Obat dikembangkan lebih spesifik ke sasaran organ menimbang kecocokan dan kemanjurannya. Semisal untuk sesak napas, maka berkembanglah obat yang secara inhalasi – dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan.

Contoh dari ini adalah obat untuk asma atau infeksi saluran pernapasan. Gangguan pernapasan yang kerap terjadi saat-saat dan obat inhalasi ini menjadi anti bencana saat muncul mendadak.

Meskipun dalam rilis ini tidak dibatalkan, ada beberapa ulama yang menggunakan obat-obatan inhalasi ini dibatalkan, karena itu, namun sebagian dari obat-obatan tertelan ke saluran pencernaan.

  1. Obat kumur, selama tidak ditelan

Obat kumur atau tidak membatalkan puasa, toh memang terlalu obat-obatan seperti ini tidak ditelan. Hal yang kerap diakui adalah rasa yang membaur saat berkumur. Namun secara umum, jika memang sudah diusahakan untuk membersihkan sisa rasanya, tidak masalah.

  1. Obat injeksi melalui kulit, otot, atau intravena

Suntik tidak membatalkan puasa, karena ia memang tidak menggunakan jalan terbuka. Berbagai cara suntik, baik yang melalui kulit, lapisan bawah kulit, jaringan otot dan sebagainya, tidak membatalkan puasa.

  1. Cairan infus
Baca Juga  Jelang Pilkada Muba, Elektabilitas Apriyadi Makin Meningkat

Bagaimana dengan infus? Pemberian asupan cairan secara umum tidak dilakukan melalui lubang tubuh yang terbuka. Menurut hasil di atas, pemberian cairan infus sama sekali tidak membatalkan puasa, kecuali yang bersifat nutrisi.

Sementara ulama menyebutkan infus yang merupakan jenis infus, yang mirip dengan makanan. Nyatanya setiap hari pemberian infus, memiliki indikasi masing-masing sesuai dengan persyaratan kebutuhan tubuh pasien.

  1. Obat Suppositori

Obat jenis suppositori adalah obat berbentuk padat yang dapat digunakan untuk proses tubuh, alat kelamin perempuan, atau anus. Jenis obat ini akan meleleh atau melarut dalam suhu tubuh, dan masuk melalui lapisan sel-sel daerah yang diberikan obat ini.

Namun sebagian ulama menyebutkan bahwa zat yang digunakan melalui anus atau vagina ini dibatalkan, karena termasuk memasukkan sesuatu ke lubang tubuh. Hal ini merupakan salah satu ulama mazhab Syafi’i.

  1. Oksigen

Pemberian oksigen seperti pada umumnya. Oksigen ini memungkinkan saat-saat yang dapat menyebabkan saturasi oksigen di tubuh berkurang, yang bisa menyebabkan ke seluruh tubuh. Karena memang diperlukan oksigen diperlukan.

Penggunaan di atas mungkin bisa berbeda kesimpulan di kalangan ulama. Pemahaman yang berbeda di antara ulama fiqih yang terkait cara penggunaan obat dan kesestiandengan ta’bir dan analisis imam mazhab, hal ini dapat membuat kesimpulan hukum yang berbeda.

Selain itu, pemberian obat kepada seseorang tentu saja harus menimbang indikasi dan kontraindikasi yang ada. Meskipun memang terkadang seseorang berkehendak untuk berpuasa, dalam beberapa kasus, keputusan tidak berpuasa agar kondisi badan lebih sesuai pada anjuran tenaga medis akan lebih baik.

Agar lebih mantap soal ini, tolong buang kepada tenaga medis terdekat tentang obat yang Anda konsumsi. Demikianlah jawaban seputar obat-obatan yang tidak dibatalkan puasa. Tidak ada final, dan masih bisa menerima lebih banyak. Semoga ibadah kita di bulan puasa ini lancar dan dijauhkan dari penyakit.

Baca Juga  Apa Bedanya Pelacur, WTS, PSK, Kupu-Kupu Malam?

Wallahu a’lam.

 Sumber: beritagar.id

Tags: batalkan puasamuslimobatRamadan
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
H2M Santuni Keluarga Korban Tambang Ilegal di Bakan

H2M Santuni Keluarga Korban Tambang Ilegal di Bakan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In