Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Ini Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa


7 Jun 2018 13:57 WITA


 Ilustrasi parasetamol. Perbesar

Ilustrasi parasetamol.

Salah satu yang mengganggu umat muslim saat berpuasa adalah kompilasi sakit mendera. Karenanya, kita harus berobat. Yang jadi kekhawatiran tentang apa yang dilakukan dan tindakan medis termasuk membatalkan puasa atau tidak?

Cukuplah beralasan, karena banyak kitab fiqih menyebutkan bahwa puasa itu batal jika ” seseorang memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka “. Istilah ini yang oleh Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab.

Menyoal obat dan penerbitannya dengan batalnya puasa, hal yang perlu diperhatikan adalah jenis dan wujud zat yang dimasukkan, cara kerja obat dalam tubuh, serta bagaimana cara memasukkannya. Perbedaan dalam menentukan masalah yang kerap menimbulkan perbedaan pendapat. Fatwa ulama sebaliknya pasti belum ada yang akan berkembang saat ini.

Namun Anda tak perlu resah. Sebagai pegangan, Anda dapat berbicara infografik rilisan Kementerian Kesehatan RI tentang jenis obat yang tidak membatalkan puasa.

Rilis tersebut menjadi hasil Pandangan Islam tentang Isu-Isu Kedokteran KontemporerTerkemuka yang digelar di Maroko tahun 1997.

Seminar tersebut konon dihadiri para ahli fiqih dari berbagai dunia Islam, dan tentu saja, para ahli medis dan ilmu lain yang terkait. Salah satu hasil rilis adalah jenis-jenis obat yang tidak dibatalkan puasa.

Berikut jenis-jenis obat berdasarkan penggunaannya yang tidak dibatalkan puasa:

  1. Obat yang diserap melalui kulit

Obat-obatan seperti salep, krim, plester dan koyo, tidak dibatalkan puasa. Obat seperti salep dan luntur secara lokal, dan kerap diindikasikan menggunakan pada bagian yang sakit saja.

  1. Obat tetes mata, tetes telinga, atau tetes hidung

Obat tetes mata secara langsung ke dalam mata. Begitu pula dengan obat tetes telinga. Karena keduanya dalam batas bagian tubuh yang lokal, maka keduanya tidak membatalkan puasa. Cara kerja kedua jenis obat ini tidak masuk ke saluran pencernaan, dan karena itu tidak membatalkan puasa.

  1. Obat sublingual

Sublingual adalah obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah. Salah satu contoh obat yang digunakan untuk ini adalah nitrogliserin untuk perawatan dada yang disebabkan oleh jantung.

Setelah tinggal, obat ini akan segera diserap oleh lapisan sel yang berada di bawah lidah, dan disalurkan melalui kapiler dan ke pembuluh darah.

  1. Obat inhalasi untuk gangguan pernapasan

Obat dikembangkan lebih spesifik ke sasaran organ menimbang kecocokan dan kemanjurannya. Semisal untuk sesak napas, maka berkembanglah obat yang secara inhalasi – dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan.

Contoh dari ini adalah obat untuk asma atau infeksi saluran pernapasan. Gangguan pernapasan yang kerap terjadi saat-saat dan obat inhalasi ini menjadi anti bencana saat muncul mendadak.

Meskipun dalam rilis ini tidak dibatalkan, ada beberapa ulama yang menggunakan obat-obatan inhalasi ini dibatalkan, karena itu, namun sebagian dari obat-obatan tertelan ke saluran pencernaan.

  1. Obat kumur, selama tidak ditelan

Obat kumur atau tidak membatalkan puasa, toh memang terlalu obat-obatan seperti ini tidak ditelan. Hal yang kerap diakui adalah rasa yang membaur saat berkumur. Namun secara umum, jika memang sudah diusahakan untuk membersihkan sisa rasanya, tidak masalah.

  1. Obat injeksi melalui kulit, otot, atau intravena

Suntik tidak membatalkan puasa, karena ia memang tidak menggunakan jalan terbuka. Berbagai cara suntik, baik yang melalui kulit, lapisan bawah kulit, jaringan otot dan sebagainya, tidak membatalkan puasa.

  1. Cairan infus

Bagaimana dengan infus? Pemberian asupan cairan secara umum tidak dilakukan melalui lubang tubuh yang terbuka. Menurut hasil di atas, pemberian cairan infus sama sekali tidak membatalkan puasa, kecuali yang bersifat nutrisi.

Sementara ulama menyebutkan infus yang merupakan jenis infus, yang mirip dengan makanan. Nyatanya setiap hari pemberian infus, memiliki indikasi masing-masing sesuai dengan persyaratan kebutuhan tubuh pasien.

  1. Obat Suppositori

Obat jenis suppositori adalah obat berbentuk padat yang dapat digunakan untuk proses tubuh, alat kelamin perempuan, atau anus. Jenis obat ini akan meleleh atau melarut dalam suhu tubuh, dan masuk melalui lapisan sel-sel daerah yang diberikan obat ini.

Namun sebagian ulama menyebutkan bahwa zat yang digunakan melalui anus atau vagina ini dibatalkan, karena termasuk memasukkan sesuatu ke lubang tubuh. Hal ini merupakan salah satu ulama mazhab Syafi’i.

  1. Oksigen

Pemberian oksigen seperti pada umumnya. Oksigen ini memungkinkan saat-saat yang dapat menyebabkan saturasi oksigen di tubuh berkurang, yang bisa menyebabkan ke seluruh tubuh. Karena memang diperlukan oksigen diperlukan.

Penggunaan di atas mungkin bisa berbeda kesimpulan di kalangan ulama. Pemahaman yang berbeda di antara ulama fiqih yang terkait cara penggunaan obat dan kesestiandengan ta’bir dan analisis imam mazhab, hal ini dapat membuat kesimpulan hukum yang berbeda.

Selain itu, pemberian obat kepada seseorang tentu saja harus menimbang indikasi dan kontraindikasi yang ada. Meskipun memang terkadang seseorang berkehendak untuk berpuasa, dalam beberapa kasus, keputusan tidak berpuasa agar kondisi badan lebih sesuai pada anjuran tenaga medis akan lebih baik.

Agar lebih mantap soal ini, tolong buang kepada tenaga medis terdekat tentang obat yang Anda konsumsi. Demikianlah jawaban seputar obat-obatan yang tidak dibatalkan puasa. Tidak ada final, dan masih bisa menerima lebih banyak. Semoga ibadah kita di bulan puasa ini lancar dan dijauhkan dari penyakit.

Wallahu a’lam.

 Sumber: beritagar.id

Komentari
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

23 Januari 2025 - 14:15 WITA

Mendagri Larang Kepala Daerah dan ASN Gelar Open House

Jarang Diketahui! WHO Sebut Ini Ambang Batas Konsumsi Gula Setiap Hari!

3 Desember 2024 - 08:10 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 15:07 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Trending di Berita Daerah