KRONIK TOTABUAN – Senin (24/1/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemindahan pedagang di pasar 23 Maret bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin J Mokodongan mengatakan RDP ini soal pemindahan pedagang pasar 23 Maret ke pasar Genggulang.
“Maksud dan tujuan ini adalah bagaimana kemudian kita mencari formula yang terbaik dalam rangka rencana-rencana pemerintah Kota Kotamobagu untuk penataan dan pengaturan pasar dan tentunya akan lebih baik kedepanya,” kata Syarifudin.
Menurut Syarifudin, hal ini tentu menjadi konsentrasi DPRD Kotamobagu, apa yang menjadi pemerintah daerah.
“Tentunya kita berharap apa menjadi rencana pemerintah sebaiknya di atur dengan baik agar tidak muncul permasalahan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.(*)




