• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Ini Penyebab Kegiatan PT Conch Dihentikan

by Retho Bambuena
Juni 2, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Ini Penyebab Kegiatan PT Conch Dihentikan

Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yasti Soepredjo Mokoagow
Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG – Perusahaan semen berskala Nasional, PT Conch North Sulawesi Cement bekerjasama dengan PT Sulenco Bohusami Cement, yang kini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak, harus dihentikan kegiatanya oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongodow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow karena tak memiliki ijin resmi.

Penghentian segala kegiatan terhitung sejak 1 Juni 2017. “Segala kegiatan harus dihentikan. Sampai mereka memiliki ijin,” tegas Bupati.

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Tatap Porprov 2025, KONI dan Dispora Bolsel Gelar Rapat Evaluasi

Dirinya juga telah melayangkan surat kepad Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, terkait penghentian itu. “Kita layangkan surat kepada Gubernur dan pihak kepolisian. Mereka harus melengkapi semua persyaratan perijinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bupati.

Menurut Bupati, 1000 persen perusahaan itu melanggar, yang paling fatal tidak ada ijin tapi sudah membangun. “Tidak ada ijin tapi sudah mulai membangun, ini yang fatal,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga akan menelusuri terkait pihak yang telah “bermain mata” dengan PT Sulenco atau PT Conch sehingga mereka berani melakukan kegiatan pembangunan tanpa mengantongi ijin. “Kalau itu dari Pemkab dan dari SKPD saya akan tindak tegas. Saya akan berhentikan,” singkatnya.

Bupati menegaskan, PT Conch berpotensi ditutup selamanya. Tak hanya itu, beberapa bangunan yang ada, tak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), seperti tempat peledakan. “Tempat peledakan yang mereka bangun tak miliki IMB. Kalau tutup tentu tenaga kerja asing mereka pulang, tidak boleh ada kegiatan disitu. Mess karyawan juga beralih fungsi karena ada Indomaret,” katanya.

Baca Juga  TMMD ke- 101 Kodim 1303 Bolmong Dipusatkan di Pakuku Jaya

Untuk mengajukan rekomendasi perijinan, pihak Pemkab akan mengajukan persyaratan. “Silahkan mereka mengajukan rekomendasi yang baru untuk pengurusan perijinan. Ini untuk kepentingan rakyat bolmong,” ujarnya.

Dijelaskan, mengajukan rekomendasi baru tentu harus ada persyaratan yang harus pemkab sampaikan. Kalau mereka setuju dengan persyaratan yang pemkab ajukan, saya akan tandatangan, kalau tidak setuju, saya juga tidak akan tandatangan,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, masuknya PT Conch di Bolmong, tentu membuat Pemkab harus melakukan kajian yang matang. Apalagi, sedang dalam proses pembangunan bandara. “Pembangunan bandara investasinya Rp350 miliar. Kalau conch jalan, maka bandara tidak jalan, ada salah satu yang harus dikorbankan. Kalau bandara yang dikorbankan, kompensasi untuk bolmong apa, karena kalau pembangunan bandara itu jelas,” katanya.

Investasi PT Conch bernilai Rp5 triliun. “Silahkan setor Rp250 miliar ke kas daerah sebagai PAD maka saya tandatangan rekomendasi. Bukan untuk saya pribadi, tapi untuk daerah dan masyarakat. Dana ini bisa untuk bayarkans BPJS kelas 1 240 ribu orang rakyat bolmong. Bisa juga untuk beasiswa kedokteran. Kalau berkorban, harus ada manfaat juga yang diberikan untuk rakyat,” tandasnya. (ahr)

Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Warna Cat Pagar di Bolmong Diseragamkan Merah Putih

Warna Cat Pagar di Bolmong Diseragamkan Merah Putih

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In