Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Ini Penyebab Kegiatan PT Conch Dihentikan


2 Jun 2017 10:42 WITA


 Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

Yasti Soepredjo Mokoagow
Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG – Perusahaan semen berskala Nasional, PT Conch North Sulawesi Cement bekerjasama dengan PT Sulenco Bohusami Cement, yang kini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak, harus dihentikan kegiatanya oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongodow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow karena tak memiliki ijin resmi.

Penghentian segala kegiatan terhitung sejak 1 Juni 2017. “Segala kegiatan harus dihentikan. Sampai mereka memiliki ijin,” tegas Bupati.

Dirinya juga telah melayangkan surat kepad Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, terkait penghentian itu. “Kita layangkan surat kepada Gubernur dan pihak kepolisian. Mereka harus melengkapi semua persyaratan perijinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bupati.

Menurut Bupati, 1000 persen perusahaan itu melanggar, yang paling fatal tidak ada ijin tapi sudah membangun. “Tidak ada ijin tapi sudah mulai membangun, ini yang fatal,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga akan menelusuri terkait pihak yang telah “bermain mata” dengan PT Sulenco atau PT Conch sehingga mereka berani melakukan kegiatan pembangunan tanpa mengantongi ijin. “Kalau itu dari Pemkab dan dari SKPD saya akan tindak tegas. Saya akan berhentikan,” singkatnya.

Bupati menegaskan, PT Conch berpotensi ditutup selamanya. Tak hanya itu, beberapa bangunan yang ada, tak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), seperti tempat peledakan. “Tempat peledakan yang mereka bangun tak miliki IMB. Kalau tutup tentu tenaga kerja asing mereka pulang, tidak boleh ada kegiatan disitu. Mess karyawan juga beralih fungsi karena ada Indomaret,” katanya.

Untuk mengajukan rekomendasi perijinan, pihak Pemkab akan mengajukan persyaratan. “Silahkan mereka mengajukan rekomendasi yang baru untuk pengurusan perijinan. Ini untuk kepentingan rakyat bolmong,” ujarnya.

Dijelaskan, mengajukan rekomendasi baru tentu harus ada persyaratan yang harus pemkab sampaikan. Kalau mereka setuju dengan persyaratan yang pemkab ajukan, saya akan tandatangan, kalau tidak setuju, saya juga tidak akan tandatangan,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, masuknya PT Conch di Bolmong, tentu membuat Pemkab harus melakukan kajian yang matang. Apalagi, sedang dalam proses pembangunan bandara. “Pembangunan bandara investasinya Rp350 miliar. Kalau conch jalan, maka bandara tidak jalan, ada salah satu yang harus dikorbankan. Kalau bandara yang dikorbankan, kompensasi untuk bolmong apa, karena kalau pembangunan bandara itu jelas,” katanya.

Investasi PT Conch bernilai Rp5 triliun. “Silahkan setor Rp250 miliar ke kas daerah sebagai PAD maka saya tandatangan rekomendasi. Bukan untuk saya pribadi, tapi untuk daerah dan masyarakat. Dana ini bisa untuk bayarkans BPJS kelas 1 240 ribu orang rakyat bolmong. Bisa juga untuk beasiswa kedokteran. Kalau berkorban, harus ada manfaat juga yang diberikan untuk rakyat,” tandasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Walikota Kotamobagu Hadiri Kegiatan KPU Kotamobagu Run 2023

9 Desember 2023 - 19:25 WITA

Pasca Dilantik, Farida Mooduto Langsung Pimpin Rapat Kerja Perdana Sebagai Kadis Pendidikan Bolmong

8 Desember 2023 - 13:15 WITA

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Program Gerakan Menuju Smart City 2023

7 Desember 2023 - 21:27 WITA

Hadiri Penganugeraan Pena Emas Kepada Gubernur Sulut, Walikota Kotamobagu Ucapkan Selamat

7 Desember 2023 - 21:24 WITA

Pemkot Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Gogagoman

6 Desember 2023 - 21:20 WITA

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Implementasi RB Terbaik Semua Tema Tahun 2023

6 Desember 2023 - 18:12 WITA

Trending di Berita Daerah