
KOTAMOBAGU– Terkait dengan pemberitaan kroniktotabuan.com dengan judul “550 TKA di Conch, 68 Orang Tak Lengkap Dokumen” edisi 2 Agustus membuat Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu keberatan dengan penulisan isi dalam berita tersebut. Kepala Imigrasi Kelas III Kotamobagu Jhoni Rumagit merasa tak tak pernah menyebut kata “Ilegal” saat wartawan media ini mengkonfirmasi hal tersebut.
Karena itu melalui surat yang dikirimkan ke redaksi media ini, pihak Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu meminta hak jawab dan koreksi atas pemberitaan dimaksud.
Berikut isi surat tersebut: