• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Insentif 560 Petugas Agama Naik

by Rensa
Januari 4, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Insentif 560 Petugas Agama Naik

Petugas Agama dan Guru Mengaji Menerima Insentif

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Petugas Agama dan Guru Mengaji Menerima Insentif
Petugas Agama dan Guru Mengaji Menerima Insentif

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ingin menjadikan daerah ini daerah religious. Sejumlah kebijakan dan aturan diberlakukan, termasuk mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) salat berjamaah. Namun, program tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa kerja keras petugas agama. Karena itu 2017 ini, pemkot mengambil kebijakan menaikkan insentif  seluruh petugas agama.

“Semua petugas agama. Jumlah mereka 560 orang. Mulai dari imam masjid, pendeta, pastor, petugas Budha maupun Hindu,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Adin Mantali, Rabu (4/1)

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

2016 lalu insentif petugas agama hanya Rp300 ribu per bulan, tetapi 2017 ini dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Adin menjelaskan, pembayaran insentif dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Mekanismenya, petugas agama memasukkan laporan kegiatan mereka dan kita verifikasi sebelum insentif dibayarkan,” katanya.

Selain petugas agama tadi, pemkot juga mengambil kebijakan menaikkan insentif pegawai syari yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu. Sedangkan untuk guru mengaji dinaikan dari Rp200 ribu  menjadi Rp300 ribu per bulan. “Kalau pegawai syari dan guru mengaji, insentif mereka dibayarkan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kelurahan/desa,” paparnya.

Kebijakan Pemkot Kotamobagu menaikkan besaran insentif guru mengaji dan petugas agama dinilai positif. Peran guru mengaji dan petugas agama sangat penting untuk membentuk mental masyarakat menjadi baik. Menurut Tokoh Agama Kelurahan Sinindian, Mihrab Salilo, sangat tepat kebijakan tersebut.

“Pekerjaan petugas agama dan guru mengaji itu berat, membentuk mental masyarakat. Ke depan saya kira bukan hanya insentif tapi fasilitas untuk mereka juga bisa dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Salilo. (rez)

Baca Juga  Perayaan Cap Go Meh di Kotamobagu Bakal Digelar Meriah Akhir Pekan Ini
Tags: Insentif 560 Petugas Agama Naik/// KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ingin menjadikan daerah ini daerah religious. Sejumlah kebijakan dan aturan diberlakukanpastorpembayaran insentif dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Mekanismenyapemkot mengambil kebijakan menaikkan insentif seluruh petugas agama. “Semua petugas agama. Jumlah mereka 560 orang. Mulai dari imam masjidpendetapetugas agama memasukkan laporan kegiatan mereka dan kita verifikasi sebelum insentif dibayarkanpetugas Budha maupun Hinduprogram tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa kerja keras petugas agama. Karena itu 2017 iniRabu (4/1) 2016 lalu insentif petugas agama hanya Rp300 ribu per bulantermasuk mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) salat berjamaah. Namuntetapi 2017 ini dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Adin menjelaskanTexs
Rensa

Rensa

Next Post
Meme kocak ‘Fitsa Hats’ yang bikin ketawa

Meme kocak 'Fitsa Hats' yang bikin ketawa

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In