KRONIK TOTABUAN – Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021 mulai dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (10/3/2022).
Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Hardiman Pasambuna mengatakan bahwa tim pemeriksa dari Inspektorat sendiri terbagi 4 tim.
“Pemeriksa yang turun langsung ke Desa- Desa dalam rangka melakukan tugas audit pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa (ADD), dana desa (DD) dan dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021,” ujar Hardiman.
Baca Juga: Tahun Ini Pemkab Boltim Ajukan Permintaan Bibit Jagung di Kementan
Hardiman mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berdasarkan surat penugasan yang dikeluarkan oleh bupati Boltim.
“Pemeriksaan ini dilakukan mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 28 Maret 2022, dimana pemeriksaan DD dan ADD menggunakan aplikasi SISKEUDES sesuai edaran Kemendagri, sehingga seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi untuk mempermudah tim auditor melakukan pemeriksaan DD dan ADD di setiap desa,” pungkasnya.(retho)