
HUKRIM– AM alias Andri (17), warga Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan KM alias Kalpin (16) warga Desa Bilalang 4, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Urban Kotamobagu, Senin (19/3/2018).
Kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMA ini, menjambret di ruas jalan Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Minggu (18/3/2018) sekira pukul 01.30 Wita kemarin.
“Menurut laporan, saat melakukan aksinya kedua pelaku sempat digagalkan oleh korban dengan menghadang pelaku sehingga terjatuh dari sepeda motor. Satu pelaku berhasil kabur, sedangkan satu masih menjadi bulan-bulanan warga setempat,” ujar Anggota Opsnal Polsek Kotamobagu, Brigadir Jack Mokodongan.
Lanjutnya, pelaku yang berhasil kabur dijemput di sekolahnya. Sementara barang bukti berupa satu buah telepon genggam jenis Samsung diamankan di MapolsekKotamobagu.
“Satu pelaku kami jemput di sekolahnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap satu pelaku yang berhasil diamankan lebih dulu,” ujarnya.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, saat ini kedua pelaku masih ditahan untuk diperiksa timpenyidik.
“Kami masih menggali keterangan dari pelaku. Sebab diduga aksi mereka ini sudah berulang, namun baru kali ini tertangkap. Selanjutnya karena mereka masih anak sekolah, maka kami mengundang guru dan orang tua mereka,” pungkasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap pelaku jambret dan begal motor.
“Aksi begal maupun jambret di wilayah Kotamobagu makin marak. Masyarakat diimbau agar waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi seperti itu. Tim kami 24 jam melakukan operasi cipta kondisi agar tindak kriminal akan bisa teratasi dengan segera,” tandasnya. (rza)




