• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Jaksa Agung Didesak Temukan Dokumen TPF Kasus Munir

by Rensa
Oktober 16, 2016
in Berita Hukum, Berita Nasional
A A
0
Jaksa Agung Didesak Temukan Dokumen TPF Kasus Munir

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo mencari dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) terkait kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib yang saat ini hilang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta HM Prasetyo untuk tidak berlama-lama dalam mencari dokumen tersebut.

RelatedPosts

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Pererat Silaturahmi, Kapolres Kotamobagu Ngopi Bareng Wali Kota

Kejari Kotamobagu Layangkan Panggilan ke Sekretaris Bawaslu Sulut, Terkait Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu

“Harus diawasin jangan sampai tar sok tar sok, paling tidak dikasih waktu selama satu bulan jangan kelamaan nanti malah lupa,” ujar Masinton di Kawasan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Hal itu sampaikan Masinton karena peristiwa apapun yang terjadi itu harus direspons secara serius oleh pemerintah karena negara lahir buat melindungi masyarakatnya.

“Enggak boleh kalah apalagi dengan persoalaan ini (dokumen TPF Munir) karena ingatan masyarakat masih kuat dengan kasus itu kan belum lama kejadiannya,” terang Masinton.

Lanjut Masinton, apabila dokumen sudah berhasil ditemukan maka hukumnya wajib untuk mempublikasikan pada masyarakat. “Walaupun nanti sudah ditemukan jaksa agung tapi tetap harus dibuka ke publik,” tambahnya.

Sekretariat Negara (Setneg) melalui siarapan pers sudah mengumumkan jika tidak memiliki atau menyimpan dokumen laporan akhir dari hasil tim pencari fakta (TPF) terkait tewasnya Aktivis HAM Munir.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan KontraS, dalam putusan tersebut KIP meminta Kementerian Setneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF tewasnya Munir kepada publik. Namun, Setneg enggan membeberkan dengan alasan tidak  memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut.

Baca Juga  Aplikasi moBALAJAR Beri Kemudahan, Siswa SMK N 1 Kotamobagu Belajar Lewat Akses Internet

Maka dari itu, KIP akan kembali membuka fase penyelidikan kasus Munir sehingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri ikut menelusuri keberadaan dokumen itu.(sdo/zha)

sumber: sindonews.com

selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Jangan Jauhi Penderita HIV/AIDS di Kotamobagu

Jangan Jauhi Penderita HIV/AIDS di Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In