Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 16 Okt 2016 12:12 WITA ·

Jaksa Agung Didesak Temukan Dokumen TPF Kasus Munir


Jaksa Agung Didesak Temukan Dokumen TPF Kasus Munir Perbesar

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo mencari dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) terkait kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib yang saat ini hilang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta HM Prasetyo untuk tidak berlama-lama dalam mencari dokumen tersebut.

“Harus diawasin jangan sampai tar sok tar sok, paling tidak dikasih waktu selama satu bulan jangan kelamaan nanti malah lupa,” ujar Masinton di Kawasan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Hal itu sampaikan Masinton karena peristiwa apapun yang terjadi itu harus direspons secara serius oleh pemerintah karena negara lahir buat melindungi masyarakatnya.

“Enggak boleh kalah apalagi dengan persoalaan ini (dokumen TPF Munir) karena ingatan masyarakat masih kuat dengan kasus itu kan belum lama kejadiannya,” terang Masinton.

Lanjut Masinton, apabila dokumen sudah berhasil ditemukan maka hukumnya wajib untuk mempublikasikan pada masyarakat. “Walaupun nanti sudah ditemukan jaksa agung tapi tetap harus dibuka ke publik,” tambahnya.

Sekretariat Negara (Setneg) melalui siarapan pers sudah mengumumkan jika tidak memiliki atau menyimpan dokumen laporan akhir dari hasil tim pencari fakta (TPF) terkait tewasnya Aktivis HAM Munir.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memenangkan gugatan KontraS, dalam putusan tersebut KIP meminta Kementerian Setneg mengumumkan hasil laporan akhir TPF tewasnya Munir kepada publik. Namun, Setneg enggan membeberkan dengan alasan tidak  memiliki wewenang terhadap dokumen tersebut.

Maka dari itu, KIP akan kembali membuka fase penyelidikan kasus Munir sehingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri ikut menelusuri keberadaan dokumen itu.(sdo/zha)

sumber: sindonews.com

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Trending di Berita Daerah