
KOTAMOBAGU– Tahapan Pilwako Kotamobagu 2018 sudah dimulai. KPU sudah mulai melaksanakan berbagai persiapan. “Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota (wawali) ke KPU pada 1- 7 Januari 2018. Jadi siapa saja yang mendaftar, sudah diketahui masyarakat 8 Januari 2018 nanti,” kata Anggota KPU Kotamobagu Iwan Manoppo, Senin (3/7).
“Partai politik sudah bisa bersiap dari sekarang,” katanya.
Komisoner lainnya, Aditya Tegela menambahkan, setelah masa pendaftaran 1- 7 Januari, selanjutnya 13 Februari 2018 adalah penetapan pasangan calon. (rab)
Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 1 s/d 7 Januari 2018
- Pendaftaran Pasangan Calon 8 s/d 10 Januari 2018
- Uji Publik dan Pengumuman Dokumen Syarat Pasangan Calon 10 s/d 16 Januari 2018
- Pemeriksaan Kesehatan 8 s/d 15 Januari 2018
- Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan 15 s/d 16 Januari 2018
- Penelitian Syarat Pencalonan 8 s/d 10 Januari 2018
- Pemberitahuan Hasil Penelitian 17 s/d 18 Januari 2018
- Perbaikan Syarat Pencalonan 18 s/d 20 Januari 2018
- Pengumuman Perbaikan Syarat Calon 20 s/d 26 Januari2018
- Penelitian Hasil Perbaikan 18 s/d 27 Januari 2018
- Penetapan Pasangan Calon 12 Februari 2018
- Pengundian dan Penetapan Nomor Urut 13 Februari 2018
Sumber PKPU No. 1/2017



