• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Jual Coca Cola, Sprite dan Fanta Rp250 Ribu Per Lusin, Toko Tita Tak Hiraukan Peringatan Pemkot

by Rensa
Mei 23, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Soal Harga Coca Cola Rp300 Ribu Satu Lusin, Pemilik Toko Tita: Masih Wajar Tapi Sekarang Ikut Aturan Saja!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Permintaan masyarakat yang tinggi akan minuman bersoda jenis Coca Cola, Fanta dan Sprite di H-1 Idul Fitri, kembali dimanfaatkan pemilik Toko Tita untuk menaikan harga sesuka hatinya.

Tiga jenis minuman bersoda itu dijual di toko yang terletak di Jalan S Parman tersebut dengan harga fantastis.

RelatedPosts

Hampir Sebulan Pasokan Air Bersih Mati Total, Sebagian Warga Kelurahan Upai Tuntut Perhatian Pihak Terkait!

15 Member Kokot Runners Sukses Menaklukkan Borobudur Marathon 2025

Puskesmas Kotobangon Gelar Aksi Sosial dan Kesehatan Massif Peringati HKN ke-61 Tahun 2025

Sabtu (23/5/2020), pemilik toko melabeli minuman bersoda itu dengan harga Rp250 ribu per lusin.

Praktek menjual minuman bersoda dengan harga seperti itu bukan kali pertama dilakukan oleh Toko Tita.

Jelang Idul Fitri Tahun 2019 lalu, praktek seperti ini juga dilakukan. Bahkan tahun lalu tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu turun tangan menegur dan memberikan surat peringatan.

Baca Juga: Jual Coca Cola, Fanta, dan Sprite dengan Harga Tak Wajar, Herman: Toko Tita Langsung Dapat SP1 dan Diawasi Satpol PP

Tak hanya itu, pemilik Toko Tita Jonathan Gumoli juga membuat pernyataan tak akan melakukan praktek sama.

Namun faktanya, praktek serupa tetap berlangsung tahun ini dan Pemkot Kotamobagu sepertinya tidak ada penindakan.

Warga mengeluh soal harga minuman bersoda yang tinggi tersebut. Harga ditetapkan dinilai tidak masuk akal lagi.

Pasalnya, jika mengacu pada harga normal, tiga jenis minuman itu harganya hanya Rp138 per lusin.

“Mau tidak mau harus beli dengan harga Rp250 ribu per lusin. Mau bagaimana lagi,” ungkap salah satu warga Kotamobagu Utara ditemui di kompleks Toko Tita usai berbelanja.

Baca Juga  Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kembali terjadinya praktek menaikkan harga secara tak wajar untuk jenis minuman bersoda jelang Idul Fitri, ditanggapi oleh pemuda Kotamobagu, Febri Bambuena.

Febri menyoroti tidak adanya ketegasan Pemkot Kotamobagu. Padahal tahun sebelumnya toko tersebut sudah diberikan surat peringatan atas praktek yang sama.

“Pemerintah Kotamobagu tidak ada ketegasan menindak pelaku usaha yang seenaknya memainkan harga di tengah tingginya kebutuhan dan permintaan masyarakat. Pemerintah terkesan hanya menggertak dengan surat peringatan, tetapi ketika pelanggaran kembali dilakukan malah tidak ada tindakan lagi,” katanya mengkritisi.

Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM belum ada pernyataan apalagi tindakan soal adanya praktek serupa tahun lalu yang terjadi di Toko Tita.

Kepala Disdagkop dan UKM Kotamobagu, Herman Aray belum memberikan konfirmasinya soal keluhan masyarakat, serta adanya praktek menaikkan harga minuman bersoda melebih HET tersebut.

Demikian juga dengan pemilik Toko Tita Jonathan Gumoli masih dicoba dimintai konfirmasinya dan akan ditayangkan setelah yang bersangkutan memberikan pernyataannya. (nza)

Tags: harga tinggijonathan gumoliminuman bersodaPemkot Kotamobagutoko tita
Rensa

Rensa

Next Post
Soal Minuman Bersoda Rp250 Ribu Per Lusin di Kotamobagu, Asram: Walikota Jangan Duduk dan Diam Saja dengan Keluhan Warga

Soal Minuman Bersoda Rp250 Ribu Per Lusin di Kotamobagu, Asram: Walikota Jangan Duduk dan Diam Saja dengan Keluhan Warga

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In