KOTAMOBAGU– Keputusan Pemkot Kotamobagu memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Negara Indonesia (BNI), akan sangat merugikan Bank SulutGo.
Namun mau dikata apalagi. Keputusan sudah diambil dan dana sebesar Rp717.574.906.904 milik Pemkot yang ada di Bank SulutGo sebentar lagi segera berpindah ke BNI. Tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini sedang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Kepala Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, Buchari Mokoagow, mengaku sudah melakukan upaya dan langkah-langkah terbaik termasuk berkomunikasi dengan Pemkot Kotamobagu untuk kembali melanjutkan kerjasama.
“Kami sudah menemui Ibu Walikota, namun sudah tidak bisa,” ungkap Mokoagow, Rabu (9/1/2018), di kantornya.
Dia mengatakan, sejak Desember 2018 lalu, sudah menerima surat pemberitahuan soal penutupan RKUD di Bank SulutGo.
“Januari 2019 ini kerjasama kita dengan Pemkot Kotamobagu berakhir,” pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Tatong Bara mengatakan, alasan utama pemindahan RKUD adalah masalah pelayanan.
Menurut dia, BNI lebih siap memberikan pelayanan terbaik sebagai dukungan terhadap program- program pemerintah. (tr2/vdm)



