KRONIK TOTABUAN – Seorang pemuda asal Bitung harus berurusan dengan Tim Resmob Polres Bitung setelah kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis panah wayer, Rabu, 5 September 2022.
“Pemuda berinisial YP (18) ini diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor dengan temannya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: MHF 2022 Bakal Digelar Pemkab Boltim dalam Waktu Dekat
Penangkapan dilakukan saat Tim Resmob Polres Bitung sedang melakukan patroli malam hingga pagi hari di sekitar wilayah Kota Bitung.
“Saat melakukan patroli, Tim bertemu dengan 2 pemuda berboncengan sepeda motor. Tim kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Polisi akhirnya menemukan panah wayer bersama pelontarnya yang diselipkan di pinggang pemuda YP,” katanya.
Pemuda tersebut akhirnya dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim.
“YP bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Retho)
Sumber: Humas Polda Sulut