• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Kegiatan Ormas dan LSM di Kotamobagu Bisa Dibubarkan Jika….

by Rensa
Februari 18, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Kesbangpol Kotamobagu Sudah Keluarkan 49 Rekomendasi untuk Caleg. Ini Daftarnya!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu menyarankan seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melapor.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kesbangpol Kotamobagu, Hendra Makalalag, Senin (18/2/2019), saat bersua wartawan di kantornya.

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Walikota Kotamobagu Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Balita Stunting

Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Inovasi Daerah, Total Hadiah Rp27 Juta

“Setiap tahun wajib untuk Ormas, LSM dan OKP melapor soal keberadaan mereka di Kotamobagu. Karena berkaitan dengan rekomendasi kegiatan-kegiatan yang akan mereka gelar,” kata Hendra.

Selain itu, kata Hendra, untuk memudahkan Badan Kesbangpol berkoordinasi jika sewaktu- waktu dibutuhkan.

“Kalau tidak melapor ke Kesbangpol kemudian melaksanakan acara dan ada keberatan, bisa saja dibubarkan aparat kemanan. Bahkan bisa tidak mendapatkan izin karena Kesbangpol hanya akan keluarkan rekomendasi untuk yang terdaftar atau melapor,” pungkasnya. (tr2/vdm)

Baca Juga  Bus Tak Pengaruhi Bentor
Tags: Hendra MakalalagKesbangpol KotamobagulsmOrmas
Rensa

Rensa

Next Post
58 Peserta Seleksi JPTP Presentasikan Makalah di Hadapan Pansel

58 Peserta Seleksi JPTP Presentasikan Makalah di Hadapan Pansel

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In