Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Kegiatan Ormas dan LSM di Kotamobagu Bisa Dibubarkan Jika….


18 Feb 2019 17:53 WITA


 Kegiatan Ormas dan LSM di Kotamobagu Bisa Dibubarkan Jika…. Perbesar

KOTAMOBAGU– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu menyarankan seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melapor.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kesbangpol Kotamobagu, Hendra Makalalag, Senin (18/2/2019), saat bersua wartawan di kantornya.

“Setiap tahun wajib untuk Ormas, LSM dan OKP melapor soal keberadaan mereka di Kotamobagu. Karena berkaitan dengan rekomendasi kegiatan-kegiatan yang akan mereka gelar,” kata Hendra.

Selain itu, kata Hendra, untuk memudahkan Badan Kesbangpol berkoordinasi jika sewaktu- waktu dibutuhkan.

“Kalau tidak melapor ke Kesbangpol kemudian melaksanakan acara dan ada keberatan, bisa saja dibubarkan aparat kemanan. Bahkan bisa tidak mendapatkan izin karena Kesbangpol hanya akan keluarkan rekomendasi untuk yang terdaftar atau melapor,” pungkasnya. (tr2/vdm)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Menghadiri Penutupan Discover North Sulawesi Tahun 2024

3 Oktober 2024 - 15:43 WITA

MESRA Cup di Sipatuo Jr Diikuti 33 Tim se-Kotamobagu, Ajang Silaturahmi Relawan dan Pendukung Meiddy- Syarif

3 Oktober 2024 - 08:18 WITA

SDN 2 Poyowa Besar Sabet Piala Adiwiyata Mandiri dari Kementerian LHK

2 Oktober 2024 - 20:20 WITA

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

1 Oktober 2024 - 18:14 WITA

Nilai IPS Pemkot Kotamobagu Tahun 2024 Melebihi Target,  Kepala Diskominfo Ucapkan Syukur

26 September 2024 - 19:21 WITA

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sekda Kotamobagu Bacakan Sambutan Pj. Walikota

24 September 2024 - 20:20 WITA

Trending di Berita Daerah