Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 18 Feb 2019 17:53 WITA ·

Kegiatan Ormas dan LSM di Kotamobagu Bisa Dibubarkan Jika….


Kegiatan Ormas dan LSM di Kotamobagu Bisa Dibubarkan Jika…. Perbesar

KOTAMOBAGU– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu menyarankan seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melapor.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kesbangpol Kotamobagu, Hendra Makalalag, Senin (18/2/2019), saat bersua wartawan di kantornya.

“Setiap tahun wajib untuk Ormas, LSM dan OKP melapor soal keberadaan mereka di Kotamobagu. Karena berkaitan dengan rekomendasi kegiatan-kegiatan yang akan mereka gelar,” kata Hendra.

Selain itu, kata Hendra, untuk memudahkan Badan Kesbangpol berkoordinasi jika sewaktu- waktu dibutuhkan.

“Kalau tidak melapor ke Kesbangpol kemudian melaksanakan acara dan ada keberatan, bisa saja dibubarkan aparat kemanan. Bahkan bisa tidak mendapatkan izin karena Kesbangpol hanya akan keluarkan rekomendasi untuk yang terdaftar atau melapor,” pungkasnya. (tr2/vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah