• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, November 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Berakhir Sejak Juli 2020, Anggota Minta RAT KUD Perintis Dipercepat

by Rensa
Februari 17, 2021
in Berita Bolmong, Breaking News
A A
0
Berakhir Sejak Juli 2020, Anggota Minta RAT KUD Perintis Dipercepat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG – Anggota mendesak pelaksanaan Rapat Anggota tahunan (RAT) dalam Kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang dikabarkan telah berakhir sejak Juli tahun 2020.

Seperti yang diungkapkan Abdul Nasir Ganggai, dirinya meminta pengurus KUD Perintis segera melaksanakan RAT untuk tahun buku 2018, 2019 dan 2020. Hal ini lanjut  Nasir, untuk menjaga roda organisasi agar tetap berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

RelatedPosts

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Tahlis Gallang Beri Materi di Bimtek DPRD Bolmong, Tiga Fungsi Penentu Program dan Perjalanan Pemerintahan

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021, Bolmong Usulkan 363 Formasi

“Roda organisasi KUD Perintis harus berjalan dengan baik. Sehingga, dengan berakhirnya masa kepengurusan, sudah seharusnya RAT dilaksanakan secepatnya,” ujar Nasir, Rabu (17/2/2021).

Dirinya menambahkan, Dinas Koperasi Bolaang Mongondow juga telah melayangkan surat untuk pelaksanaan RAT bagi koperasi yang ada di 15 Kecamatan, salah satunya yakni KUD Perintis yang berada di kecamatan lolayan.

“Kami memberikan apresiasi kepada dinas koperasi bolmong yang telah turut memantau perkembangan roda organisasi KUD Perintis. Kami juga berharap agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti pengurus yang sudah berakhir masa jabatan. RAT harus segera dilaksanakan,” tegas Nasir.

Sementara itu, Humas KUD Perintis Abdul Bahri Kobandaha mengatakan, pelaksanaan RAT sedang dipersiapkan, apalagi KUD Perintis telah mendapatkan surat dari Dinas Koperasi.

“Menindaklanjuti surat dari dinas koperasi bolmong dan sebagaimana keinginan pengurus, kalau tidak ada kendala, awal Maret 2021 kami akan melaksanakan RAT di desa, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Abdul Bahri.

Baca Juga  Pekan Ini Roling Pejabat Bolmong

Baca Juga: Catat Rekor, Bolmong 94 Kasus Baru Positif Covid-19

Semeentara itu ketika ditanyakan mengenai kepengurusan yang sudah berakhir, dirinya tak membantah. Menurutnya, setiap kepengurusan ada masa bakti, dan jika sudah berakhir maka perlu dilakukan pemilihan pengurus baru berdasarkan musyawarah dalam RAT nanti.

“Benar, kepengurusan KUD perintis telah berakhir, sehingga kami pun dalam hal ini mempersiapkan pelaksanaan RAT. Siapa pun yang akan dipercayakan oleh pengurus dalam forum RAT untuk melanjutkan kepengursan KUD Perintis, maka merekalah yang akan melaksanakan program di KUD nanti,” terangnya.

Dirinya berharap agar semua anggota KUD Perintis dapat ikut serta dalam pelaksanaan RAT nanti.

“Harapan saya, RAT ini akan berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi dan dapat terpilih pengurus yang benar-benar memiliki komitmen untuk membesarkan dan memajukan koperasi KUD Perintis,” pungkasnya.(*)

Tags: 2021BolmongKUD Perintis
Rensa

Rensa

Next Post
SSM-Oppo Rancang Program Sesuai Kemampuan Anggaran Daerah

MK Tolak Gugatan SB-RG dan AMA-UKP, SSM-OPPO Menunggu Jadwal Dilantik

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In