Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 17 Feb 2021 12:13 WITA ·

Berakhir Sejak Juli 2020, Anggota Minta RAT KUD Perintis Dipercepat


Berakhir Sejak Juli 2020, Anggota Minta RAT KUD Perintis Dipercepat Perbesar

BOLMONG – Anggota mendesak pelaksanaan Rapat Anggota tahunan (RAT) dalam Kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang dikabarkan telah berakhir sejak Juli tahun 2020.

Seperti yang diungkapkan Abdul Nasir Ganggai, dirinya meminta pengurus KUD Perintis segera melaksanakan RAT untuk tahun buku 2018, 2019 dan 2020. Hal ini lanjut  Nasir, untuk menjaga roda organisasi agar tetap berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021, Bolmong Usulkan 363 Formasi

“Roda organisasi KUD Perintis harus berjalan dengan baik. Sehingga, dengan berakhirnya masa kepengurusan, sudah seharusnya RAT dilaksanakan secepatnya,” ujar Nasir, Rabu (17/2/2021).

Dirinya menambahkan, Dinas Koperasi Bolaang Mongondow juga telah melayangkan surat untuk pelaksanaan RAT bagi koperasi yang ada di 15 Kecamatan, salah satunya yakni KUD Perintis yang berada di kecamatan lolayan.

“Kami memberikan apresiasi kepada dinas koperasi bolmong yang telah turut memantau perkembangan roda organisasi KUD Perintis. Kami juga berharap agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti pengurus yang sudah berakhir masa jabatan. RAT harus segera dilaksanakan,” tegas Nasir.

Sementara itu, Humas KUD Perintis Abdul Bahri Kobandaha mengatakan, pelaksanaan RAT sedang dipersiapkan, apalagi KUD Perintis telah mendapatkan surat dari Dinas Koperasi.

“Menindaklanjuti surat dari dinas koperasi bolmong dan sebagaimana keinginan pengurus, kalau tidak ada kendala, awal Maret 2021 kami akan melaksanakan RAT di desa, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Abdul Bahri.

Baca Juga: Catat Rekor, Bolmong 94 Kasus Baru Positif Covid-19

Semeentara itu ketika ditanyakan mengenai kepengurusan yang sudah berakhir, dirinya tak membantah. Menurutnya, setiap kepengurusan ada masa bakti, dan jika sudah berakhir maka perlu dilakukan pemilihan pengurus baru berdasarkan musyawarah dalam RAT nanti.

Baca Juga  Agustus Roling Kepsek SD dan SMP di Bolmong

“Benar, kepengurusan KUD perintis telah berakhir, sehingga kami pun dalam hal ini mempersiapkan pelaksanaan RAT. Siapa pun yang akan dipercayakan oleh pengurus dalam forum RAT untuk melanjutkan kepengursan KUD Perintis, maka merekalah yang akan melaksanakan program di KUD nanti,” terangnya.

Dirinya berharap agar semua anggota KUD Perintis dapat ikut serta dalam pelaksanaan RAT nanti.

“Harapan saya, RAT ini akan berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi dan dapat terpilih pengurus yang benar-benar memiliki komitmen untuk membesarkan dan memajukan koperasi KUD Perintis,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong