KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menerima laporan terkait minimnya gaji Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lembaga adat di Kotamobagu.
Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta saat ditemui beberapa awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima keluhan tersebut.
“Sudah kami termima, dan nantinya akan kami agendakan menggelar Rapat Dengar Pendapat 9RDP) dengan pihak-pihak terkait,” ujar Agus.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini sebab LPM dan lembaga adat memiliki peran yang penting di masyarakat.
“Intinya apa yang menjadi keluhan, baik perangkat dasa, LPM, Lembaga adat yang ada, baik di tingkat Musrembang, Reses, dan bincang-bincang di tingkatan bawah akan kami tindak lanjuti,” ucap Agus.(Rto)



