MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan masyarakat yang terkena rencana pembangunan jalan tol di Desa Supat, Kecamatan Babat Supat.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Feri Yusmadi SE bertempat di ruang Rapat Komisi lll DPRD Kabupaten Muba, Senin (08/09/2025).
Menurut Feri, RDP ini digelar bentuk upaya untuk mencari solusi atas permasalahan sengketa lahan milik masyarakat yang terdampak oleh rencana pembangunan jalan tol, sekaligus memastikan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan kerugian bagi warga.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Feri Yusmadi, SE., didampingi oleh Sekretaris Komisi lll DPRD Suito, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Evra Hariadhy,SE., Ir. Cik.Kawairus Efendy,M.Si., M. Tanzil Asrori, Sekretaris Komisi II DPRD Ziadatulher,SE.,MH., Anggota DPRD Komisi IV Alpian Asisten lI Setda Kab. Muba, BAPPEDA Kab. Muba, Dinas PUPR Kab. Muba, Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Kab. Muba, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Camat Babat Supat dan Kades Supat.
( ADV/Fitriana)