• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Koperasi Tak Gelar RAT Akan Ditertibkan

by Rensa
Oktober 3, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
ASIK, Inovasi Baru Diskop- UKM Bolmong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Koperasi dan UKM akan mengambil langkah tegas mengenai koperasi yang tidak melaksanakan aturan.

Dari data yang dihimpun, jumlah koperasi yang terdaftar berjumlah 377. Dari jumlah itu hanya 18 Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Sofyanto, pihaknya akan melakukan pembersihan data koperasi yang tidak melaksanakan undang-undang koperasi.

Dia menambahkan, koperasi di Bolmong yang mengantongi nomor induk koperasi (NIK) dari Kementerian Koperasi berjumlah 102.

“Yang masih aktif berjumlah 52 koperasi dan daftar koperasi ini pada umumnya bergerak dalam bidang simpan pinjam,” ungkapnya, Kamis (3/10/2019).

Dijelaskan, salah satu syarat untuk mendapat bantuan dana bergulir dari Kementerian Koperasi adalah koperasi melaksanakan RAT dalam dua tahun berturut turut. Nantinya, koperasi yang aktif melaksanakan RAT akan bisa diusulkan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Hanya Koperasi yang aktif melaksanakan RAT bisa diusulkan untuk dapat DAK 2020,” pungkasnya. (len)

Baca Juga  Koperasi Terus Diawasi
Tags: Koperasitak gelar rat
Rensa

Rensa

Next Post
Tak Ambil Beras Bantuan, Penerima BPNT Dicoret

Kotamobagu Dapat Kuota 90 KUBE

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In