
KOTAMOBAGU– Standar pelayanan perpajakan yang diterapkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu selalu diawasi dan ditinjau Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Belum lama ini, pada 24 Agustus lalu, KPP Pratama Kotamobagu menerima kunjungan kerja Kepala Sub Direktorat Pelayanan Perpajakan (P2) Humas DJP, Anita Widawati.
Kunjungan tersebut untuk melihat penerapan standar pelayanan perpajakan di KPP Pratama Kotamobagu. Selain meninjau, Anita juga memberikan bimbingan dan masukan terkait peningkatan mutu layanan.
“Dengan diterapkannya standar pelayanan di seluruh kantor pajak, diharapkan wajib pajak di mana saja bisa memperoleh mutu pelayanan yang sama. Sehingga demikian, tercipta perlakuan yang sama dan berkeadilan bagi wajib pajak,” kata Anita di hadapan pimpinan dan staf pegawai di KPP Pratama Kotamobagu.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Kotamobagu Denny Trisatrianto yang mendampingi Anita Widiawati mengatakan, pihaknya terus menerus melakukan perbaikan mutu pelayanan untuk membangun zona integritas (ZI) yang telah dicanangkan pada 3 Agustus lalu.
“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Denny. (rab)