• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

KUD Perintis Bekerjasama dengan Pengusaha Lokal Sulut, Nilai Investasi Mencapai Rp20 M

by Retho Bambuena
Juni 18, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
KUD Perintis Bekerjasama dengan Pengusaha Lokal Sulut, Nilai Investasi Mencapai Rp20 M
508
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Keberhasilan Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow dengan mendatangkan mitra kerja untuk berinvestasi, akhirnya membuahkan hasil baik.

Tak tanggung-tanggung, nilai investasi yang masuk diperkirakan sebesar Rp20 miliar, melalui dana pribadi seorang pengusaha lokal asal Kota Manado, yang juga memiliki kegiatan pertambangan emas resmi di Tatelu Minahasa Utara yakni David Lim.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

Kehadiran David Lim sebagai mitra kerja KUD Perintis, banyak memberikan perubahan dan perbaikan pada KUD Perintis hingga membawa kondisi seperti saat ini, maju dan terus berkembang.

Sebelum melakukan kegiatan penambangan di lokasi Rape berdasarkan ijin resmi, Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) David Lim telah membangun Gedung Olah Raga Pemuda di Desa Tanoyan Selatan dengan anggaran Rp80 juta.

David Lim juga membangun jalan tambang dengan menggunakan Kon Blok dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dan saat ini jalan yang dibangun David Lim ini, sudah dinikmati ratusan masyarakat penambang dan petani kebun.

Meski bari berjalan secara normal tiga tahun terakhir (2008-2020) sampai saat ini, KUD Perintis benar-benar bangkit. Itu semua berkat adanya investasi dan keseriusan seorang pengusaha seperti David Lim yang ikut serta membangun KUD. Hal ini sebagaimana disampaikan Sarip Alimudin, Bendahara KUD Perintis.

“KUD Perintis bisa maju dan bangkit seperti saat ini karena adanya kerjasama dengan David Lim,” kata Sarip Kamis (18/6/2020).

Baca Juga  Barisan Pemuda Adat Nasional Pertahankan Lokasi Potolo di Tanoyan

Dia menambahkan, David Lim berinvestasi di KUD Perintis sejak 2017 melalui kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dimana David Lim akan mengelola lahan pertambangan pada wilayah IUP OP KUD Perintis hanya seluas 12 ha dan wajib menjadi anggota koperasi.

Sisa lahan KUD Perintis yang belum tergarap maksimal diperkirakan masih sebesar 80 ha.

Pada luasan wilayah 12 ha sebagaimana kerjasama KUD Perintis dan David Lim, telah dibangun konstruksi, mulai dari jalan, bangunan kantor dan pabrik pengolahan emas dengan sistem sianidasi tong.

Anggaran pada tahap awal konstruksi bangunan hingga pabrik pengolahan emas dan pekerjaan lubang underground tidak main-main. Nilainya mencapai Rp17 miliar dan bisa langsung disaksikan hasil pembangunanya di lokasi Rape yang berada di Desa Tanoyan Selatan.

Dari hasil kerjasama antara KUD Perintis dan David Lim lanjut Sarip, KUD telah memiliki mess kantor di puncak rape, mess karyawan dua bangunan, pabrik pengolahan sistem sianidasi tong, lubang underground. Selain itu, alat penunjang kegiatan operasi produksi, ada Eskavator, Loader dan kendaraan Dum truck.

KUD Perintis seharusnya akan mati dan bubar pada tahun 2015 lalu karena sangat kacau dalam pengelolaan administrasi dan tidak memiliki apa-apa lagi selain hutang yang nilainya sebesar Rp500 juta.

Tapi karena David Lim serius berinvestasi dengan adanya penjelasan dari pengurus dan hal itu meyakinkan, KUD pun terselamatkan dan mulai sehat lagi.

KUD melalui pengurus Ketua L Mamonto, Sekertaris Abdul Rifai Manggo dan Bendahara Sarip Alimudin, berhasil mengurus dan KUD pun memiliki dokumen lain seperti dokumen AMDAL. Pada dokumen ini, terdapat 2 sistem kegiatan pertambangan yang bisa dilakukan oleh KUD Perintis.

Baca Juga  Asisten II Buka Konsultasi Publik KUD Perintis

Pertama sistem pengolahan dengan Sianidasi atau melalui Tong dan Sianidasi dengan sistem heap leach atau penyiraman. Dua kegiatan yang berjalan di KUD Perintis sampai saat ini, diketahui oleh Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, KUD Perintis selalu menerima kunjungan kerja terkait monitoring dan evaluasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolmong dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut. Dan melaporkan kegiatan sebagaimana dalam dokumen UKL-UPL dan Ijin Lingkungan serta Ijin Kelayakan Lingkungan.

Berdasarkan hal ini, jika KUD Perintis salah dalam melaksanakan kegiatan pertambangan dan tidak mengacu pada perijinan dan dokumen AMDAL serta aturan yang berlaku, maka sudah pasti kegiatan yang dilaksanakan saat ini sudah dihentikan oleh Pemerintah Daerah Bolmong dan Pemerintah Provinsi Sulut. Bahkan ijin KUD bisa dicabut dan dibekukan jika bermasalah. Buktinya KUD Perintis tidak pernah diberikan sanksi.

Bahkan, KUD Perintis sedang menyusum dokumen evaluasi lingkungan hidup di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut didampingi DLH Kabupaten Bolmong. Sudah begitu, KUD Perintis juga sedang mengurus dokumen perpanjangan Izin untuk 10 tahun lagi. KUD juga memiliki rekomensasi tata ruang, kelayakan lingkungan dan izin lingkungan dari Bupati Bolaang Mongondow.

Dengan bantuan David Lim juga, KUD mendapatkan Izin Penimbunan BBM dr PTSP Provinsi Sulut dan Ijin Pengelolaan LB3 (Limbah bahan beracun berbahaya) hingga CnC. Dari segi perijinan KUD Perintis tidak ada masalah.

Saat ini KUD Perintis mempekerjakan 69 anggota sebagai tenaga kerja awal dan secara bertahap tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dapat dikatakan, 69 anggota yang bekerja, telah mampu memberikan nafkah bagi anak dan istri mereka setiap bulan karena KUD Perintis. Proses rekrutmen tenaga kerja lebih diutamakan adalah anggota koperasi.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Anggota KUD Perintis Tanoyan Mulai Disiapkan, CnC Alhamdulillah Sudah Dikantongi

Terkait dengan belum dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2019, hal ini juga berdasarkan imbauan dari Dinas Koperasi Bolmong.

“Dari dinas koperasi bolmong menyampaikan RAT 2019 KUD Perintis belum bisa dilaksanakan tahun ini karena adanya Pandemi Virus Corona. Kami dari KUD mengikuti anjuran itu,” pungkas Sarip.

Seperti diketahui, KUD Perintis tidak sama dengan perusahaan berstatus Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV).

Perbedaan antara PT CV dan Koperasi adalah, PT atau CV dibentuk oleh 2 orang atau lebih yang modalnya berupa saham-saham serta tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan bagi pemilik saham atau pemodal.

Sedangkan koperasi merupakan Badan Usaha yang sumber modalnya berasal dari anggota, yang tujuan pendiriannya adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi juga memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai pondasi dalam menjalankan organisasi. (ahr)

Tags: AmdalIjin LingkunganKUD PerintisSianidasitanoyanTongUKL-UPL
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In