LOLAK – Sejak resmi masuk kantor pada 3 Januari lalu, pejabat Eselon II, III dan IV serta staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow, terlihat merasa cemas karena belum adanya kepastian pengukuhan struktur jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Menariknya, berhembus kabar pengukuhan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan dilaksanakan Jumat 6 Januari. Informasi tersebut berdasarkan tradisi rolling jabatan tiap Jumat, yang sering dilakukan pada masa Pemerintahan Bolmong ketika di pimpin duet Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM. “Informasi yang kami peroleh Jumat rolling, karena 5 tahun terakhir 3 kali dilaksanakan rolling, semua dilakukan tiap Jumat,” kata salah satu ASN saat berada di kantor Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong, Lolak.
Namun, hal ini nampanya belum dapat terealisasi karena belum ada rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tentang usulan struktur OPD yang diajukan Pemkab Bolmong.
Sekertaris Daerah (Sekda), Drs Ashari Sugeha, mengatakan, kondisi pemerintahan mengalami demisioner. ‘’Saat ini pemerintahan kita mengalami demisioner. Karena belum ada pelantikan kepala-kepala SKPD dan pejabat eselon II, III, dan IV. Struktur OPD kita masih sementara digodok kemendagri.”
Meski demikian, Ashari meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Aparatus Sipil Negara (ASN), bekerja seperti biasa, melakukan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab. “Tapi bekerjalah seperti biasa, hingga ada pelantikan pejabat baru dalam waktu dekat,” ujarnya.
Pengukuhan dan pelantikan OPD baru ditentukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘’Selain kemendagri, proses penggondokannya juga melibatkan para komisioner dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi prosesnya ketat, dan masih sementara antri dengan daerah lainnya. Kita masih menunggu rekom Mendagri, belum ada rolling pekan ini,” urainya.
Menurutnya, draf dokumen usulan pejabat yang disodorkan Pemkab Bolmong diteliti berjenjang mulai dari Pemprov Sulut hingga tim terpadu di pusat. ‘’Para calon pejabat diteliti hingga diklat PIM terakhir, dan jabatan harus sesuai dengan latar belakang pendidikan. Bukan hanya pangkat atau jabatan eselon yang pernah diemban,” jelas Ashari. (ahr)