KOTAMOBAGU – Kamis (2/7/2020), pukul 21.00 Wita bertempat di indekos lorong Sampana, Kotamobagu Barat, personil Resmob dan Tim Maleo Polda Sulut mengamankan seorang perempuan asal kelurahan Teling Bawah, Kota Manado berinisial W alias Widi.
Tersangka diamankan atas laporan kasus penggelapan sejumlah kendaraan roda empat.
Barang bukti berupa 3 (tiga) unit kendaraan roda empat berhasil diamankan di beberapa lokasi, yakni Toyota Agya warna putih DB 1491 di Poresta Manado, Toyota Agya warna kuning DB 1522 KD di Kelurahan Matali, dan Daihatsu Sigra warna silver DB 1546 KC di Kelurahan Mogolaing.
Pelaku sendiri ketika dimintai keterangan mengungkapkan telah melakukan penggelapan mobil sebanyak 5 Unit terdiri dari 4 Unit di wilayah Bolmong Raya dan 1 Unit di wilayah Manado
“Dari keterangan pelaku tersebut Tim Resmob yang berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut langsung melakukan pencarian barang bukti dan yang berhasil ditemukan yaitu sebanyak 3 Unit barang bukti,” ungkap Katim Resmob IPDA Fri Gunawan, St.rK.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.(bto)




