• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Lima Hari Lagi Batas Pengembalian TGR

by Rensa
Juli 22, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Jalan Mongkonai- Gogagoman Rusak Parah, Begini Tanggapan Kepala PUPR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Jumlah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum dikembalikan oleh pejabat dan pihak ketiga di Kotamobagu masih Rp400 juta.

Batas pengembalian TGR sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) hanya sampai tanggal 27 Juli mendatang. Artinya, tinggal lima hari sebelum wakti itu habis, Pemkot Kotamobagu harus bekerja maksimal agar pengembalian bisa 100%.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan bahwa semua penunggak TGR sudah diberitahu agar patuh dan menyetor kewajibannya sebelum 27 Juli.

“Jika sampai wakti itu tidak juga kooperatif, Majelis Pertimbangan TGR akan memanggil untuk sidang. Di sidang akan diminta jaminan. Penunggak TGR harus memberikan kuasa ke majelis untuk mengambil alih jaminan jika tidak menyetor TGR sesuai kesepakatan,” ungkap Sande, Senin (22/7/2019), di kantornya.

Langkah tersebut, lanjut Sande, merupakan tahapan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulut.

“TGR yang ada harus diselesaikan sebagai upaya kita menindaklanjuti rekomendasi BPK,” katanya. (zha)

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Kesehatan Hewan Kurban di Kotamobagu Diawasi
Tags: Pemkot KotamobaguSande DodoTGR
Rensa

Rensa

Next Post
Dirut RSUD Kotamobagu Diganti, Nayodo Lantik 15 Pejabat Ini!

Dirut RSUD Kotamobagu Diganti, Nayodo Lantik 15 Pejabat Ini!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In