Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 19 Apr 2021 10:04 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Siapkan Sanksi ASN Mudik


Pemkot Kotamobagu Siapkan Sanksi ASN Mudik Perbesar

KOTAMOBAGU – Sanksi tegas sudah disiapkan Pemkot Kotamobagu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan mudik lebaran.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, secara menegaskan bahwa mulai 6-17 Mei 2021, tidak satu pun ASN di daerah ini yang meninggalkan wilayah.

Sande menjelaskan, larangan mudik berlaku secara nasional. Sehingga itu harus dipatuhi semua ASN.

Baca Juga: Wabup Boltim Awali Safari Ramadhan di Desa Moyongkota Baru

Khusus untuk ASN, pelarangan mudik telah ada penegasan lewat surat edaran Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021 Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Sedang dibuatkan peraturan turunan dari surat edaran Menpan-RB tersebut. Sanksinya akan ditegaskan lagi di situ,” kata Sande, Senin (19/4/2021).

Sande mengingatkan semua ASN Kotamobagu taat terhadap peraturan yang dibuat pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah