BOLSEL – Akibat terjangan ombak dan adanya kegiatan pengambilan pasir pantai yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab, jalan di pesisir pantai Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), rusak parah.
“Sudah sekitar 3 tahun jalannya rusak,” ujarnya Maman (nama samara) warga setempat, saat ditemui dikediamannya, Rabu (2/09/2020).
Dari hasil pantauan media ini, jalan tersebut rusak sepanjang 30 meter.
“Dulunya jalan ini lebih panjang, tapi putus karena diterjang ombak,” jelas Maman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Sugeng Purwono melaui Kabid Penataan dan Pentaatan Roy Mamonto mengatakan, abrasi terjadi tak lepas dari ulah manusia. Pasalnya, di pantai Tabilaa tersebut sering terjadi aktivitas pengambilan batuan dan mineral yang dilakukan oleh warga.
“Pengambilan batuan dan mineral ini dalam volume yang besar, bahkan sering ada kendaraan yang masuk ambil material,” jelas Roy.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika aktivitas tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Namun, yang mengambil di area tersebut tidak terpantau.
“Kami dari DLH Bolsel sudah memberikan peringatan dan larangan. Namun, sering kesulitan karena berhadapan dengan masyarakat kecil. Kalau perusahaan, pasti sudah ditindaklanjuti hingga ke aparat yang berwenang,” terangnya.
Ditambahkannya, Desa juga harus berinisiatif melakukan pelarangan dan membentuk kelompok masyarakat peduli lingkungan.
“Selain itu, masyarakat harus berinisiatif menjaga, karena yang kena dampak adalah warga disitu,” tutupnya.
Sebelumnya, Sangadi (Kepala Desa) Tabilaa Erwin Ali, mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pelarangan.
“Bahkan sudah kami pagar, tapi masih ada yang bandel,” ucapnya.
Ia mengaku pengambilan material di pantai tersebut bukan dilakukan oleh warganya.
“Bukan darisini tapi dari kampung tetangga,” pungkasnya. (wdm/ahr)