KRONIK TOTABUAN – Seorang pria beriniasl RLA harus berurusan dengan aparat setelah ditangkap, Kamis, 2 Maret 2023, di Desa Sangiang Dengdek, Kabupaten Pandeglang setelah mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel.
Aksi RLA ini terbongkar setelah seorang perempuan bernama Yayah berkenalan dengan RLA lewat media sosial (medsos) dan berlanjut dengan pertemuan di rumah perempuan tersebut di Kampung Kadutalahab.
RLA ini mengaku kepada keluarga Ia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Cijantung dan waktu berpangkat Letda sampai dengan Lettu pernah berdinas di Jakarta dan mutasi ke Yonif 320/Badak Putih.
Lalu Yayah memberikan informasi kepada pihak Unit Intel Kodim 0601/Pdg dan pihak Babinsa Koramil 0112/Jiput bahwa RLA kembali datang ke rumah dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Mendapat laporan tersebut, pada pukul 20.30 WIB Anggota unit Intel Kodim 0601/Pandeglang, Babinsa Koramil 0112/Jiput dan anggota Polsek Pulosari langsung menuju kediaman saudari Yayah untuk menanyakan kebenarannya.
Saat ditanya yang bersangkutan telah melakukan pemalsuan identitas di media sosial dari tahun 2019 dan mengaku sebagai anggota BIN dari Satuan 81 Gultor Cijantung dan berpangkat Letnan Kolonel.
Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polsek Pulosari untuk dilanjutkan intrograsi oleh pihak Polsek Pulosari.
Pasi Intel Kodim 0601/Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa perlunya kewaspadaan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku sebagai Institusi (TNI-Polri) agar cepat melaporkan ke pihak keamanan.
“Tindakannya sangat merusak citra TNI khususnya TNI AD, untuk itu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, terlebih belum jelas identitasnya,” ujarnya.(*/Red)
Sumber: PMJ NEWS