• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menteri PANRB Optimis, Penerapan SPBE Lebih Cepat dari Target

by Retho Bambuena
Maret 8, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Menteri PANRB Optimis, Penerapan SPBE Lebih Cepat dari Target
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, optimis penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pemerintah pusat hingga daerah akan selesai sesuai waktu yang ditargetkan. Optimisme itu mengingat SPBE atau e-government di sejumlah kementerian/lembaga/pemerintah daerah sudah berjalan.
Target penerapan SPBE ditentukan pada Oktober 2020. “Kita yakin selesai sebelum waktunya, Insya Allah satu setengah tahun. Tinggal disinkronkan,” ujar Menteri Syafruddin dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Nasional, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (08/03/2019).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.

Dalam hal ini terdapat empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum. Pertama, integrasi perencanaan, pengadaan, kinerja dan pemantauan evaluasi. Kedua integrasi layanan kepegawaian, ketiga integrasi layanan kearsipan, dan keempat integrasi layanan pengaduan publik. Sementara itu terdapat pula dua quick wins dalam hal infrastruktur SPBE, yakni pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah. “Ini sangat progresif. Tinggal percepatan saja,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Syafruddin mengingatkan, untuk menyukseskan penerapan SPBE diperlukan komitmen dan dukungan dari pimpinan kementerian/lembaga untuk penyelesaian percepatan SPBE pada masing-masing aplikasi umum dan infrastruktur SPBE. Pasalnya, saat ini banyak instansi pemerintah telah membangun dan mengembangkan aplikasi sejenis, sehingga memunculkan resistensi penggunaan aplikasi umum berbagi pakai.

Sebagai Ketua Tim kordinasi SPBE Nasional yang bertugas mengkoordinasikan seluruh aktivitas SPBE Nasional, Menteri PANRB akan menetapkan aplikasi umum untuk diterapkan di masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga  1500 THL di Pemkab Bolmong Akan Dikurangi

Percepatan ini juga didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas yang bertugas mengkoordinasikan tata kelola data dan manajemen data. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang penyatuan data. “Progresnya penetapan peraturan menteri yang baru bisa dilakukan setelah perpres. Perpres tinggal menunggu diparaf oleh Menteri Keuangan,” ungkap Bambang.

Kementerian Kominfo sebagai anggota, dengan tugas mengoordinasikan infrastruktur TIK SPBE, kebijakan umum audit TIK, dan melaksanakan manajemen aset TIK dan Layanan. Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi kebutuhan dan _feasibility studies_ untuk pusat data nasional.

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pemerintah sudah memiliki data center yang cukup besar. Saat ini, berbagai inovasi yang melibatkan teknologi digital pun sudah diterapkan pemerintah pusat dan daerah. Namun, untuk efisiensi anggaran, Rudiantara berharap ada moratorium agar instansi jangan dulu membuat data center. “Setidaknya, sampai target Oktober 2020 tersebut,” ucapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Sekretaris Utama BPPT Wimpie Agoeng, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Isu Sosial, Ekologi, dan Budaya Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho, Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya Listiani Dewi. (ahr)

Tags: ASNhonorerindonesiaMenpanrbP3K
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Wabup Bolmong Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BI di Sulut 

Wabup Bolmong Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BI di Sulut 

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In