MANADO, kroniktotabuan.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menggelar verifikasi RKA-SKPD dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026.
Rapat verifikasi ini dimulai pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di ruang kerja Sekretaris daerah Provinsi (Sekprov) Sulut. Pun, pembahasan tersebut di pimpin langsung Sekprov Tahlis Gallang yang menekankan pentingnya disiplin perencanaan anggaran.
Pantauan media ini, sejak pagi hingga malam ini tiap SKPD digilir satu persatu guna memperdalam subtansi rencana kegiatan yang diinput ke dalam aplikasi SIPD RI.
Sekprov Sulut Tahlis Gallang mengatakan, desk RKA ini merupakan instrumen penting untuk memastikan APBD tahun 2026 tersusun secara akuntabel, transparan dan tepat sasaran. Setiap SKPD harus mampu menyiapkan paparan yang jelas, terukur, dan sesuai aturan.
“Tidak boleh ada program yang hanya sekadar formalitas, semua harus berdampak terhadap prioritas yang selaras dengan visi misi pembangunan daerah dan bagi rakyat Sulawesi Utara itu sendiri,” tegas Panglima ASN Sulut ini.
Perlu diketahui, TAPD Pemprov Sulut di antaranya, Asisten III Setda Fransiscus Manumpil, Kepala BKAD Clay Dondokambey, Kepala Bappeda Elvira M Katuuk, Kepala Bappeda Joune Silangen, Kepala Inspektorat Jemi Kumendong, dan didampingi auditor utama Praseno Hadi. (cip)


