• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

MK Tolak Permohonan Arsalan-Hartina, Pasangan IDEAL Pemenang Pilkada Bolsel

by Rzha
Februari 4, 2025
in Berita Bolsel, Berita Daerah, Headline News
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Mahkamah Konstitusi RI menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Arsalan Makalalag-Hartina Badu yang dinyatakan tidak dapat diterima.

Pembacaan Putusan Nomor 11/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang pleno Selasa, 4 Februari 2025 berlangsung di Gedung I MK, Jakarta.

RelatedPosts

Sekprov Sulut Buka FGD Pengelolaan Sarana Prasarana Infrastruktur Pascabencana Gunung Api Ruang

Peringatan HUT Korpri ke-54 dan HUT PGRI ke-80, Muba Siap Berkarya

Gubernur YSK Pastikan Masyarakat Sulut Aman dan Nyaman Jelang Natal 

Hakim Konstitusi Arif Hidayat menjelaskan permohonan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat formil. Terkait alasan permohonan tidak jelas atau kabur (Absurt)

“Perkenaan dengan alasan tersebut tidak terdapat keraguan Mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur. Dengan demikian eksepsi pemohon atau eksepsi pihak terkait yang menyatakan permohonan tidak jelas atau kabur beralasan menurut hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut hakim menyampaikan, menimbang pertimbangan hukum atas pendapat pihak terkait Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak jelas atau kabur maka tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena tidak ada relevansinya.

“Dalam pokoknya, Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Usai pembacaan putusan PHPU Bupati yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1 Arsalan Makalalag-Hartina Badu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Bupati terpilih Hi Iskandar Kamaru, menyampaikan ucapan terima kasih atas segala upaya dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi sudah membacakan hasil putusannya,” tulis Iskandar pada akun Facebooknya.

Lebih lanjut, Iskandar yang juga Bupati Bolsel berharap semoga kebersamaan dan kekompakan kita ini akan terus membawa kemajuan untuk Bolsel.

Baca Juga  DPRD Diminta Segera Sahkan Ranperda PPMHA

Senada dikatakan Wakil Bupati terpilih Deddy Abdul Hamid, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, Simpatisan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid (IDEAL) atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin kembali Bolmong Selatan yang kita cintai ini.

“Alhamdulillahi Rabball Allamin Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sudah membacakan hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Semoga Bolaang Mongondow Selatan Di Berkahi Allah Swt, dan akan Semakin Maju dan Sejahtera Aamiin,”pungkas Deddy. (sudarto manoppo)

Tags: Arsalan MakalalagBolselHartina BaduheadlineIskandar KamaruMKPilkada
Rzha

Rzha

Next Post

Di Muba LPG 3 KG Telah Tersedia di Pengecer, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In