Kotamobagu – Tahun ini wilayah Kotamobagu mengalami kenaikan Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan- Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini sebagaimana dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto H Yunus.
Sugiarto menjelaskan bahwa untuk target tahun 2020 mengalami kenaikan dari target ditahun sebelumnya.
“Target PBB-P2 Kotamobagu Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp6.336.572.591 dan 93.27 persen. Sedangkan untuk target PBB-P2 Kotamobagu tahun 2020 adalah sebesar Rp. 6.573.683.661″, ungkap Sugiarto.
Dirinya melanjutkan bahwa target 2020 ini, secara umum telah terjadi kenaikan target dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 237.111.070. Hal ini dipicu karena adanya Objek Pajak (OP) yang baru dan paling banyak berada di Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Setelah dilakukan Kegiatan Pendataan Massal pada Tahun 2019 berdampak pada peningkatan jumlah objek pajak di wilayah Kotamobagu Barat dari 7.731 OP menjadi 9.749 OP atau bertambah 2.018 Objek Pajak Baru” Jelasnya. (Bto)