MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Polres Musi Banyuasin (Muba) dinobatkan oleh Ombudsman RI sebagai peringkat 1 dalam kepatuhan opini pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan diberikan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah, SH. M. Hum kepada Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Senin (20/1/2025), di di Auditorium Lantai Tujuh Gedung Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang diwakili oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Skenario.
Predikat terbaik atau peringkat 1 diberikan kepada Polres Muba karena hasil pemantauan dan evaluasi Ombudsman RI atas kinerja pelayanan publik di lingkungan Polri, Polres Muba memenuhi standar ditetapkan.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, prestasi diraih berkat kegigihan seluruh jajaran Polres Musi Banyuasin yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Allhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan bangga hari ini kita menerima langsung peringkat ke-1 dalam kategori pelayanan publik,” ujar Listiyono kepada wartawan.
Listiyono berjanji dengan predikat 1 yang diraih, akan lebih memotivasi dirinya dan semua jajaran agar terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Skenario saat membacakan amanat kapolda mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polres Musba dengan menunjukan komitmen tinggi dalam kualitas pelayanan publiknya dengan nilai tertinggi, diikuti oleh 14 Polres lainnya dengan kategori hijau serta 2 Polres berkatagori kuning.
“Diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Musi Banyuasin untuk terus membakukan pelayanan lebih baik lagi,” pungkas Feri. (fitriana)


