KRONIK TOTABUAN – Operasi Patuh Samrat sudah berlangsung sepekan sejak 13 Juni 2022 lalu dan Polda Sulut sudah menjaring 5.204 pelanggar lalu lintas.
Jumlah pelanggaran yang dijaring tersebut adalah akumulasi dari semua yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/6/2022), merinci 5.204 pelanggaran lalu lintas tersebut di antaranya 4.362 diberikan teguran dan 842 tilang atau tindakan langsung.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu terjadi peningkatan pelanggaran.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dan untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan 1 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
“Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 26 orang,” lanjutnya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat.
“Upaya pendidikan berlalulintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan. Bahkan di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas. (*)
Sumber: Tribrata News