• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

PAD Disperdagkop & UKM Turun

by Rensa
Agustus 29, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Genjot Rp39 Miliar PAD

PAD tunjang kemajuan pembangunan di daerah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU— Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop & UKM) melalui sektor retribusi pasar tahun 2018 i turun dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp786 juta rupiah.

Kepala Disperdagkop & UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, penurunan target ini berdasarkan permohonan sendiri dari dinas ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada pembahasan beberapa waktu yang lalu.

RelatedPosts

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Rektor IAIN Manado

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Walikota Kotamobagu Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Balita Stunting

“Awalnya target PAD kita tahun ini di angka Rp1,6 miliar namun karena ada beberapa kendala dan pertimbangan sehingga turun menjadi Rp786 juta,” ungkapnya, Rabu (29/8/2018).

Salah satu faktor turunnya target PAD ini isebabkan 11 kios yang saat ini masih bermasalah dan belum bisa dilakukan penagihan.

“Di sisi lain retribusi melalui sewa 11 kios ini dinilai cukup untuk mendongkrak PAD karena satu kios retribusinya mencapai Rp2 Juta perbulan,” ucapnya. (*)

Baca Juga  Pjs Walikota Ingin Salat Id di MRBM
Tags: herman arayPAD
Rensa

Rensa

Next Post
Tanoyan Selatan Kuasai Perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, Ini Dasar Hukumnya

Tanoyan Selatan Kuasai Perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, Ini Dasar Hukumnya

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In