Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Tanoyan Selatan Kuasai Perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, Ini Dasar Hukumnya


29 Agu 2018 08:38 WITA


 Tanoyan Selatan Kuasai Perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, Ini Dasar Hukumnya Perbesar

BOLMONG– Pemerintah dan masyarakat Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, memiliki tiga dasar hukum atas penguasaan lahan perkebunan Siku-Sikuon dan Kayu Manis yang kini bersengketa dengan Desa Tapa Aog.

Sangadi Tanoyan Selatan, Urip Detu mengatakan, dasar hukum tersebut telah disampaikan pada saat rapat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Lolayan.

Urip menjelaskan, tiga dasar hukum yang dimiliki Tanoyan Selatan yakni surat keputusan (SK) Bupati Bolmong S Paputungan pada tahun 1993 tentang batas desa, kemudian ada surat KUD Perintis untuk pengajuan pelepasan kawasan hutan produksi menjadi status Areal Penggunaan Lain (APL) karena akan ada penambahan wilayah produksi, dan terakhir Surat Kepemilikan Tanah (SKT) seluas 80 hektare di wilayah hukum Desa Tanoyan Selatan.

“Kami berpegang teguh pada dasar-dasar ini,” tegas Urip, Rabu (29/8/2018).

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Selain itu, masyarakat Tanoyan telah lama berkebun di wilayah tersebut. Perkebunan ini mulai bersengketa pada tahun 2018.

“Selama ini masyarakat saya berkebun di wilayah itu dan tidak ada protes atau komplain. Nanti saat ini muncul dan bersengketa,”  katanya.

Seperti diketahui, di wilayah perkebunan Siku-sikuon dan Kayu Manis, terdapat kandungan material bebatuan yang mengandung logam emas. Diduga hal ini yang menjadi pemicu adanya sengketa batas wilayah kedua desa tersebut. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 60 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2024 - 18:26 WITA

Sukron: Nomor 1 Adalah Tanda Kemenangan Bagi Kita

23 September 2024 - 16:52 WITA

Resmi Dilantik Anggota DPRD Periode 2024-2029, Novrita Simbala Siap Kerja All Out Untuk Rakyat

11 September 2024 - 00:01 WITA

Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Bolmong Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat

10 September 2024 - 13:43 WITA

Ditunjuk Pj Bupati Jusnan, Ramlah Mokodongan Jabat Plt Sekda Bolmong

2 September 2024 - 21:38 WITA

KPU Bolmong Tutup Tahapan Pendaftaran Bakal Calon, Pilkada Bolmong Diikuti 3 Paslon

30 Agustus 2024 - 17:59 WITA

Trending di Berita Bolmong