• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pansus DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda RIPPDA 

by Rensa
Maret 21, 2019
in Advertorial
A A
0
Pansus DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda RIPPDA 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu sangat serius untuk mengembangkan potensi wisata di daerah ini dalam jangka panjang.

Karena itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kotamobagu mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Tahun 2019- 2032.

RelatedPosts

Sekprov Tahlis Gallang Buka Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Jasa Keuangan dan Pelaku Industri

Walikota Kotamobagu Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Desa Bungko

Wabup Bolsel Deddy Ikut Rapat Evaluasi Program MBG di Manado

Saat ini Ranperda tersebut sudah mulai dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kotamobagu.

Dalam pembahasan antara Pansus DPRD dan pihak eksekutif yakni Disbudpar dan Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rabu (21/3/2019), disepakati bersama Ranperda ini akan dituntaskan dalam waktu dekat.

Kepala Disbudpar Kotamobagu, Moh Agung Adati, menjelaskan bahwa pembangunan kepariwisataan dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.

Pembangunan juga berorientasi pada pengembangan wilayah, bertumpu kepada masyarakat, dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakupi berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.

“Dalam Ranperda ini semua sisi dan lini saling terkait. Mulai dari penyiapan dan pemanfaataan destinasi wisata, serta kesiapan masyarakat. Intinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agung.

Anggota Pansus Herry Coloay mengatakan, Ranperda RIPPDA yang diajukan dan kini sedang dibahas sangat positif dan sudah menjadi keharusan untuk pengembangan wisata di masa mendatang.

“Segera kita selesaiakan untuk dijadikan Perda karena itu menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan Kotamobagu. Tujuannya adalah untuk memberikan acuan menentukan langkah-langkah dan tahapan yang perlu dilakukan secara sistematik dan terstruktur dalam membangun kepariwisataan,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga  Tatong Irup Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke–78 Tahun
Rensa

Rensa

Next Post
Hujan Satu Jam, Trotoar Depan Rudis Wawali Kotamobagu Rusak

Hujan Satu Jam, Trotoar Depan Rudis Wawali Kotamobagu Rusak

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In