KOTAMOBAGU – Selasa (22/7/2020), Satlantas Polres Kotamobagu melakukan penertiban kepada pengendara yang tidak tertib dalam berkendara.
Sejumlah kendaraan yang diparkir sembarangan juga diberikan tindakan dengan melakukan penggembosan ban oleh anggota Satlantas.
Kasat Lantas Iptu Novita Restika, SIK mengungkapkan penindakan saat ini dilakukan kepada pelanggar yang kasat mata saja.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE menyampaikan bahwa Sat Lantas akan melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2020 dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
“Masyarakat diminta untuk melengkapi komponen kendaraan serta surat-surat karena saat operasi nanti, tidak hanya pelanggar yang kasat mata yang akan di lakukan penindakan, namun akan mencakup seluruh pengguna kendaraan,” ungkapnya.(bto)




