• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Partai Hanura Kotamobagu Dilaporkan Dua ASN Ini ke Polres Bolmong

by Rzha
November 8, 2017
in Berita Hukum, Berita Politik
A A
0
Partai Hanura Kotamobagu Dilaporkan Dua ASN Ini ke Polres Bolmong

Afandy Tungkagie dan istrinya di ruang penyidik Reskrim Polres Bolmong.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Afandy Tungkagi dan istrinya di ruang penyidik Reskrim Polres Bolmong.

KOTAMOBAGU– Afandy Tungkagi, ASN pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu bersama istrinya Desi Simbala, ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong, melaporkan Partai Hanura Kotamobagu ke Mapolres Bolmong, Rabu (8/11/2017).

Keduanya melaporkan Partai Hanura  karena mencantumkan nama mereka berdua sebagai anggota parpol di KPU beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

“Saya dan istri saya melaporakan Partai Hanura, karena memasukkan nama saya dan istri ke sistem informasi partai politik (SIPOL). Kami keberatan dan melakukan upaya hukum,” ujar Afandy saat ke luar ruangan penyidik unit II, Reskrim Polres Bolmong.

Afandy mengaku keberatan nama mereka dicatut oleh partai tersebut, karena bisa memberi konsekuensi  terhadap mereka selaku ASN.

“Ada undang-undang mengatur soal ASN. Apabila kami masuk dan menjadi anggota partai, maka kosekuensinya sangat jelas, bisa dipecat. Kami tidak ingin itu terjadi dan Partai Hanura bisa membuat kami dipecat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain melakukan delik aduan di Polres Bolmong, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Kotamobagu.

“Ini menyangkut nama baik kami sebagai ASN. Jika di kemudian hari ada yang terjadi, kami sudah melakukan upaya dengan  menempuh jalur hukum, baik melapor ke Panwaslu maupun ke pihak kepolisian,” jelasnya.

“Kami langsung melapor di panwaslu bahwa kami tidak pernah menandatangani surat apapun untuk masuk sebagai anggota partai manapun,” tambahnya.

Saat ini upaya konfirmasi kepada Ketua DPC Hanura Kotamobagu, Agus Suprijanta masih terus dilakukan. (rez)

Baca Juga  Rabu Besok, KPU Kotamobagu Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

 

Tags: DilaporkanHanura KotamobaguPolres BolmongSipol
Rzha

Rzha

Next Post
KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

KPU Kotamobagu Umumkan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In