• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pasar Serasi dan Pasar Ikan Daerah Rawan Penyebaran Penyakit

by Rensa
Agustus 3, 2022
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Jamin Ketersediaan Bahan Pokok, Di Bolmong Pasar dan Warung Tetap Beroperasi Normal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Pasar Serasi dan Pasar Ikan Kotamobagu yang saat ini tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), rawan menjadi sarang penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Hamka Dilapanga, Selasa (2/8/2022).

RelatedPosts

Sekprov Sulut Buka FGD Pengelolaan Sarana Prasarana Infrastruktur Pascabencana Gunung Api Ruang

Peringatan HUT Korpri ke-54 dan HUT PGRI ke-80, Muba Siap Berkarya

Gubernur YSK Pastikan Masyarakat Sulut Aman dan Nyaman Jelang Natal 

“Pasar Serasi dan Pasar Ikan tidak memiliki fasilitas IPAL, sehingga jika terdapat genangan air, dapat menimbulkan bau terutama pada musim kemarau, dimana genangan air tersebut dapat menjadi sarang jentik nyamuk dan serangga yang dapat membawa penyakit,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan tidak memiliki fasilitas IPAL juga akan berakibat pada penurunan kualitas air sumur dangkal milik warga yang berada di sekitar lokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

“Air sumur warga sekitar juga dapat tercemar dan menjadi berbau, sehingga sangat tidak baik untuk kesehatan masyarakat,” terangnya.

Kondisi pasar yang sehat dan bersih juga wajib dimiliki sebuah pasar, dimana hal tersebut sebagaimana diamanahkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat, yang menyebutkan bahwa, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota wajib mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pasar Sehat,

“Demikian juga pada pasal 4 ayat (1) dan (2), yang menyebutkan bahwa, dalam rangka penyelenggaraan pasar sehat, setiap pengelola pasar rakyat wajib memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan untuk menjamin kualitas lingkungan pasar rakyat, dimana standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan sebagaimana dimaksud meliputi air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, dan vektor dan binatang pembawa penyakit,” terangnya.

Baca Juga  Besok Pemkot Terima Kunker Kemenko Bidang Perekonomian
Tags: 2022
Rensa

Rensa

Next Post
9 Peserta Selter JPT Pratama Boltim Ikuti Tahap Penulisan Makalah dan Wawancara

9 Peserta Selter JPT Pratama Boltim Ikuti Tahap Penulisan Makalah dan Wawancara

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In