Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 25 Feb 2022 18:17 WITA ·

Ini Rekomendasi DPRD Untuk Pemkot Kotamobagu Terkait Relokasi Pedagang Pasar 23 Maret


 Ini Rekomendasi DPRD Untuk Pemkot Kotamobagu Terkait Relokasi Pedagang Pasar 23 Maret Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Senin (24/1/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait guna menanggapi relokasi Pasar 23 Marer ke Pasar Genggulang,, bertempat di ruang rapat Paripurna.

Hasil RDP yang dilakukan DPRD bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Perhubungan, (Dishub), Kesatuan Polisi Pamong Praja, (Satpol-PP) tersebut, menghasilkan empat rekomendasi yang perlu disampaikan dinas terkait pada pertemuan selanjutnya dengan DPRD.

“Ada empat rekomendasi yang kami sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, agar dipaparkan pada RDP selanjutnya. Pertama, kami meminta Disperindangkop-UKM untuk memaparkan grand desain kepada seluruh pemangku kepentingan atas pemindahan pasar ini. Kedua, dinas harus melakukan penertiban di semua pasar yang ada. Ketiga, dinas harus segerah mengurus Pasar Serasi yang sampai hari ini belum selesai persoalannya. Keempat, yang ada renovasi pasar bukan relokasi,” kata Wakil DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan.

Menurut Syarif, dalam RDP tersebut DPRD tidak memperoleh penjelasan secara jelas atas alasan relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Disperindagkop-UKM.

“Ada efek yang akan timbul dalam pemindahan Pasar 23 Marer ke Pasar Genggulang, harusnya pemerintah memikirkan persoalan tersebut. Agar supaya proses pemindahan tidak merugikan masyarakat dan pedagang. Dengan penjelasan yang konkrit, semua pemangku kepentingan dapat menerima dengan baik pemindahan ini,” kata Syarif usai memimpin RDP.

Untuk itu, DPRD memberikan waktu kepada dinas terkait agar dapat menyiapkan materi atas alasan pemindahan pasar tersebut. Agar hal ini dapat dipertimbangkan oleh semua pemangku kepentingan.

“Kami memberikan waktu agar Disperindag-UKM dapat memberikan alasan secara konkrit, dan Disperindag-UKM meminta waktu tiga minggu kepada kami untuk memikirkan atau membuat rencana materi yang akan dipaparkan pada pertemuan berikut,” katanya.

DRPD menilai, haruanya relokasi pasar tidak dilakukan. Dimana yang harus dilakukan itu adalah renovasi pasar ikan atau Pasar Serasi.

“Harusnya, Pasar Serasi yang perlu direnovasi. Sebab, sudah berpuluh – puluh tahun pedagang berdagang di pasar tersebut. Jika renovasi Pasar Serasi dilakukan, kami akan pergi ke Kementerian Perdagangan untuk bagaimana bisa mendapatkan bantuan dana alokasi dari sana,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik