• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelaku Jambret HP Siswi SD Berhasil Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

by Rensa
September 30, 2022
in Berita Hukum, Breaking News
A A
0
Pelaku Jambret HP Siswi SD Berhasil Diamankan Tim Resmob Polresta Manado
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Seorang pelaku penjambretan handphone milik seorang siswi Sekolah Dasar (SD), Kamis, 29 September 2022 berinisial AW (23) warga Wanea, Manado, berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat, 30 September 2022.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Baca Juga: Kedapatan Asik “Ngelem” Sejumlah Remaja Dibina Tim Patroli Polres Kotamobagu

“Pelakunya seorang pria berinisial AW (23), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penjambretan terjadi di Jalan Teratai Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Rabu (28/9) siang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kronologi kejadian penjambertan tersebut yakni korban yang berusia 10 tahun, warga Jalan Pemuda Kecamatan Sario tersebut, siang itu pulang sekolah dengan berjalan kaki sambil memegang handphone.

“Saat melintas di TKP, korban dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu berpura-pura menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tak berselang lama, pelaku langsung merampas handphone milik korban, kemudian melarikan diri,” jelas Jules.

Korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.

Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkas Jules.(rto)

Baca Juga  Komisi Informasi Daerah Sulawesi Utara Kunjingi Diskominfo Kotamobagu
Tags: 2022Polresta Manado
Rensa

Rensa

Next Post
Soal Jalan Upai, Begini Penjelasan PUPR Kotamobagu

Pekerjaan Lapangan Kotamobagu Ditargetkan Selesai Desember 2022

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In