• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmut

Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Jalan Damai, DPC PDIP Bolmut Cabut Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelanggaran UU ITE

by Retho Bambuena
Agustus 10, 2020
in Berita Bolmut, Berita Daerah, Berita Nasional, Berita Politik, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Jalan Damai, DPC PDIP Bolmut Cabut Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelanggaran UU ITE
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMUT – DPC PDI Perjuangan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah mencabut laporan terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang di lakukan Rahman Dontili.

Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Edi Suryanto mengatakan, pihaknya juga telah memediasi kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, tekait ujaran kebencian yang di lakukan oleh Rahman Dontili.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

“Terlapor sudah meminta maaf,” kata Kasatreskrim Bolmut.

Selain itu, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, sekaligus Wakil Ketua DPC Bidang Polhukam, Safrizal Walahe SH MH telah sepakat untuk mencabut laporan dan memberikan maaf kepada terlapor. Pencabutan laporan di Polres Bolmut dilakukan Senin (10/8/2020).

“Hari ini kita mediasi antara pihak pelapor dan terlapor sudah ada kesepakatan damai, dan diselesaikan secara kekeluargaan, disertai dengan surat pernyataan permohonan maaf di atas materai dari terlapor dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Kasatreskrim.

Sementara itu, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE, Rahman Dontili mengatakan, dirinya sangat menyesal dan meminta maaf kepada PDIP Bolmut.

“Saya berterima kasih kepada DPC PDI perjuangan bolmut yang sudah menyelasesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Saya sudah menyampaikan permohonan maaf secara lisan maupun tulisan kepada pimpinan DPC PDI Perjuangan bolmut,” kata Rahman.

Sementara itu, Safrizal Walahe selalu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, sekaligus Wakil Ketua DPC Bidang Polhukam, menegaskan, terlapor telah meminta maaf dan upaya damai telah dilakukan.

Baca Juga  Pendukung HARUS Terus Perkuat BERKAH, Kemenangan Makin Dekat

Namun, Safrizal meminta agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

“DPC PDI Perjuagan sudah memafkan yang bersangkutan. Semoga kejadian ini untuk yang pertama dan terakhir, khususnya di kabupaten bolmut,” tandasnya. (gaf)

Tags: bolmutdpckasusKebencianlaporanPDIPpolitikpolresUjaranUU ITE
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
ASIK, Inovasi Baru Diskop- UKM Bolmong

Komangaan Disiapkan Sebagai Pilot Project Kampung UKM

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In