Menu

Mode Gelap

Berita Bolmut

Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Jalan Damai, DPC PDIP Bolmut Cabut Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelanggaran UU ITE


10 Agu 2020 16:27 WITA


 Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Jalan Damai, DPC PDIP Bolmut Cabut Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelanggaran UU ITE Perbesar

BOLMUT – DPC PDI Perjuangan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah mencabut laporan terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang di lakukan Rahman Dontili.

Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Edi Suryanto mengatakan, pihaknya juga telah memediasi kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, tekait ujaran kebencian yang di lakukan oleh Rahman Dontili.

“Terlapor sudah meminta maaf,” kata Kasatreskrim Bolmut.

Selain itu, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, sekaligus Wakil Ketua DPC Bidang Polhukam, Safrizal Walahe SH MH telah sepakat untuk mencabut laporan dan memberikan maaf kepada terlapor. Pencabutan laporan di Polres Bolmut dilakukan Senin (10/8/2020).

“Hari ini kita mediasi antara pihak pelapor dan terlapor sudah ada kesepakatan damai, dan diselesaikan secara kekeluargaan, disertai dengan surat pernyataan permohonan maaf di atas materai dari terlapor dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Kasatreskrim.

Sementara itu, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE, Rahman Dontili mengatakan, dirinya sangat menyesal dan meminta maaf kepada PDIP Bolmut.

“Saya berterima kasih kepada DPC PDI perjuangan bolmut yang sudah menyelasesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Saya sudah menyampaikan permohonan maaf secara lisan maupun tulisan kepada pimpinan DPC PDI Perjuangan bolmut,” kata Rahman.

Sementara itu, Safrizal Walahe selalu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, sekaligus Wakil Ketua DPC Bidang Polhukam, menegaskan, terlapor telah meminta maaf dan upaya damai telah dilakukan.

Namun, Safrizal meminta agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

“DPC PDI Perjuagan sudah memafkan yang bersangkutan. Semoga kejadian ini untuk yang pertama dan terakhir, khususnya di kabupaten bolmut,” tandasnya. (gaf)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA PPAS dan Ranperda Tahun 2025-2029

9 Juli 2025 - 18:19 WITA

Pemkab Bolsel Gelar Kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025

9 Juli 2025 - 17:14 WITA

Empat Objek di Muba Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten

9 Juli 2025 - 12:29 WITA

Ketua TP PKK Muba HdiriRakernas X dan Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda

8 Juli 2025 - 11:02 WITA

Bupati Bolsel Pimpin Pimpin Apel Kerja, Ingatkan ASN Soal Ini

7 Juli 2025 - 13:36 WITA

Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2025 - 11:02 WITA

Trending di Berita Daerah