• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Bolehkan Salat Id Berjamaah

by Rensa
Mei 19, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Inilah 9 Amalan Sunnah Idul Fitri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Menindaklanjuti edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri (Ied) 1441 Hijriah yang jatuh pada Minggu (24/5/2020) mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bolehkan warga Bolmong melaksanakan Salat Id berjamaah tapi dengan beberapa syarat.

Syarat tersebut, tertuang dalam edaran 400/Setdakab/07/100/V/2020 yang di tujukan kepada seluruh camat yang berada di 15 kecamatan.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Syarat tersebut ialah, Desa/Kelurahan yang rencana melaksanakan salat ied harus membentuk panitia salat Id yang bertugas menyiapkan, mengawasi dan mempertanggung jawabkan hasil pelaksaan kegiatan salat Id.

Pelaksanan salat id dilaksanakan ditempat terbuka tidak di dalam masjid dan sedapat mungkin dilaksanakan per dusun.

Setiap jamaah yang mengikuti salat Id diwajibkan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sebagaimana protap kesehatan yang meliputi penggunaan masker, sarung tangan karet, pakaian lengan panjang serta membawa sajadah masing-masing.

Tidak dibenarkan melakukan kontak fisik/berjabat tangan sebelum dan sesudah pelaksanaan salat Id.

Jamaah salat Id hanya berasal dari dalam desa/kelurahan dan yang bersangkutan tidak diizinkan menerima jemaah dari luar desa/kelurahan.

Masyarakat yang baru pulang bepergian dari wilayah pandemic Covid- 19 paling kurang 1 (satu) bulan, tidak diperbolehkan menjadi jamaah salat Id.

Tidak mengikut sertakan anak di bawah umur 10 tahun dan lansia dalam pelaksaan salat Id.

Sementara itu sebelumnya edaran ini dikeluarkan setelah adanya kesepakatan MUI dan Pemkab Bolmong. Dalam edaran MUI sebelumnya, Ketua MUI Bolmong Sulaeman Ambah dan Sekretaris Renti Mokoginta, salat ied digelar di desa atau kelurahan yang tidak memiliki pasien positif Covid 19, PDP maupun ODP.

Baca Juga  Kinerja Camat Passi Barat Dipuji Sekda Bolmong

Jemaah tidak berasal dari desa lain. Penduduk desa dari daerah pendemi atau yang sedang jalani karantina mandiri dilarang ikut salat. Jemaah yang sakit tidak bisa ikut salat. Begitupun penduduk berumur di bawah 10 tahun. Khotbah disusun secara ringkas, padat dan jelas.

Jemaah diminta memakai masker, sarung tangan serta memakai baju lengan panjang.

Tidak diperkenankan jabat tangan serta menyentuh muka, mulut dan telinga. Jarak antara jemaah dijaga. Diminta agar shaft dibagi per dusun. Setiba di rumah, jemaah diminta langsung mencuci pakaian.

Ketua MUI Bolmong Hi Sulaeman Amba  mengatakan, putusan tersebut disepakati dalam pertemuan dengan bupati dan sekda.

“Putusan tersebut mengacu pada fatwa MUI pusat dan dikordinasikan bersama Pemkab Bolmong,” kata dia.

Ambah meminta umat Muslim  menaati ketentuan tersebut.

Terpisah, Camat Passi Barat Marief Mokodompit saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020) mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada 13 kepala desa di wilayah kepemimpinannya untuk segera mempesiapkan pelaksanaan salat Id.

“Sudah diinstruksikan untuk membentuk panitia di lapangan terbuka dan tidak di masjid. Selain itu, Saya juga telah menginstruksikan untuk tidak memperkenankan salat ied bagi jemaah yang memiliki notifikasi perjalanan dan ODP,” ujar Marief.

Ia mengakui, sejauh ini,  Kecamatan Passi Barat masih aman dan terkendali.

“Upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain itu sosialisasi juga terus dimaksimalkan untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengedepankan protap kesehatan dengan cara menerapkan phissical distancing (Jaga jarak), serta menjauhi kerumunan orang banyak,” pungkasnya. (len)

Tags: jamaah salat iedPemkab Bolmongsalat ied di bolmongsulaeman ambah
Rensa

Rensa

Next Post
Bupati Bolsel Imbau Tak Ada Salat Idul Fitri di Masjid Atau Lapangan

Bupati Bolsel Imbau Tak Ada Salat Idul Fitri di Masjid Atau Lapangan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In